News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang: Pelaku Utama Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, usai bos distro pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," lanjutnya.

Kepribadian Antoni

Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.

Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.

Baca juga: Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor

"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," jelasnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia tidak menyangka Antoni melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta.

Menurutnya, Antoni merupakan orang yang berkecukupan dan bisa membangun rumah mewah hasil jualan baju.

"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa. Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri di sini," bebernya.

Setelah melakukan pembunuhan, Antoni dan keluarganya tak terlihat lagi di toko maupun rumah.

"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi. Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana," jelasnya.

Selama ini, Antoni dikenal sebagai orang yang sering berinteraksi dengan warga lain dan tidak tertutup.

"Orangnya biasa-biasa saja. Kalau ada kegiatan disini ikut kumpul. Dan juga kalau pergi buka distro pagi pulang malam jam 10," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Kronologi Evakuasi Pegawai Koperasi Tewas Dicor Bos Distro di Palembang karena Tagih Utang

Hasil Autopsi

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mansyuri, menyatakan jasad ditemukan pada Rabu (26/6/2024) dan proses autopsi berlangsung hingga malam hari.

Hasil autopsi menunjukkan, korban tewas akibat hantaman benda tumpul.

"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban) tinggi korban sekitar 180an cm. Dijumpai luka bekas hantaman benda tumpul terutama di kepala, dan beberapa organ tubuhnya," paparnya, Kamis (27/6/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini