News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

3 Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP Padang: Beda Keterangan Saksi, Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya. 

Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Jasad siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang ini ditemukan warga yang sedang membuang sampah.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli aksi tawuran. 

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024) dikutip dari TribunPadang.com. 

Meski demikian, Pihak Polda Sumbar telah membantah soal dugaan ini.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan tewasnya Afif karena patah tulang iga sebanyak enam ruas.

Dia mengatakan patahnya tulang iga itu mengakibatkan paru-paru Afif robek.

Suharyono mengatakan, patah tulang yang dialami Afif diduga oleh pihaknya karena jatuh ke sungai dengan berbenturan benda keras.

Sementara terkait adanya luka lebam, dia menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.

Berikut, sejumlah kejanggalan tewasnya AM siswa SMP Padang yang dirangkum Tribunnews.com: 

Baca juga: Kematian Siswa SMP di Padang Dianggap Janggal, LPSK Minta Keterangan Keluarga hingga Teman Korban

1. Beda Keterangan Saksi Kunci 

Sempat ada perbedaan keterangan dari saksi kunci, yakni teman Afif berinisial A. 

A saat itu tengah berboncengan dengan Afif menggunakan motor. 

A memberikan keterangan berbeda saat dimintai keterangan LBH dan ke kepolisian. 

LBH Padang menduga ada intimidasi terhadap saksi kunci tersebut. 

Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut, keterangan A kepada LBH lebih dahulu daripada polisi.

"Keterangan A kepada kami itu saat Idul Adha. Setelah itu kami hilang kontak. Dia menyebut ada pamannya di Polda," kata Indira, Selasa (25/6/2024), dikutip dari Kompas.com.  

Kepada LBH, A yang saat itu membonceng Afif, melihat oknum polisi menendang motor yang dikendarai dan membuat terpelanting. 

Kemudian, AM dikelilingi polisi yang ada di antaranya membawa rotan. 

Setelah itu, A kemudian mengaku tak melihat dan mengetahui lagi keberadaan AM sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia. 

Indira mengatakan, pihaknya memiliki bukti surat pernyataan dari A usai diwawancarai LBH Padang. 

Sementara, kepada kepolidian A mengaku bahwa AM memang punya rencana terjun ke dalam sungai untuk menghindari polisi. 

Keterangan A itu diungkap oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. 

Meski demikian, Suharyono menuturkan bahwa keterangan para saksi masih didalami. 

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi," tutur Suharyono. 

 "Jadi sudah ada kesaksian, memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," lanjutnya. 

Keluarga AM Dilarang Mandikan Jenazah di Rumah Duka

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, mengatakan pihak keluarga dilarang memandikan jenazah AM di rumah duka.

Menurut Diki, keluarga hanya diperbolehkan melihat wajah AM saja.

"Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," ujar Diki, Rabu (26/6/2024).

Padahal, menurut Diki, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan menadikan jenazah.

Diki juga menyebut, pihak kepolisian tidak pernah memberikan alasan yang jelas seusai melarang keluarga melihat jenazah AM secara keseluruhan.

Hilangnya Rekaman CCTV 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, rekaman closed circuit television (CCTV) di Polsek Kuranji, Padang yang menjadi bukti kematian AM (13) sudah hilang.

Rekaman CCTV AM di Polsek Kuranji sudah tidak ada karena terhapus.

Hal ini diketahui setelah kuasa hukum keluarga AM meminta rekaman CCTV kepada polisi.

Kuasa hukum meminta rekaman CCTV tersebut karena ada saksi yang menyebutkan, AM sempat dibawa ke Polsek Kuranji sebelum ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji.

Meski demikian, kepolisian menjelaskan bahwa CCTV yang hilang karena persoalan sistem. 

Suharyono mengatakan, rekaman CCTV AM sudah hilang di Polsek Kuranji karena terhapus secara otomatis setelah 11 hari.

CCTV tersebut hanya dapat menyimpan harddisk digital video recorder sebesar 1 terabyte dan data hanya dapat bertahan selama 11 hari.

Jika ada peristiwa yang direkam melebihi 11 hari maka data akan terhapus atau tertimpa oleh data yang baru.

Suharyono menuturkan, polisi hanya bisa mengambil data pada Kamis (13/6/2024) yang berjarak empat hari dari kematian AM.

“CCTV tidak rusak, tetapi daya tampungnya untuk menyimpan apa yang ada di DVR hanya 11 hari,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini