TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan pabrik narkoba di sebuah rumah kontrakan di Malang, Jawa Timur disebut sebagai yang terbesar di Indonesia dalam pegungkapan polisi.
Pabrik tersebut dikelola oleh sindikat asal Bekasi Jawa Barat.
Sindikat narkoba ini termasuk jaringan internasional.
Mereka membuat narkoba dengan dipandu langsung oleh seorang WNA (Warga Negara Asing) Malaysia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
"Untuk proses pembuatannya ini tidak dipandu secara langsung melainkan dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conferrence. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, Wahyu Widada menjawab.
"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conferrence di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara."
Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.
Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu yang saat ini masih diburu oleh polisi.
"Untuk para tersangka ini adalah penggangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba,"
Baca juga: Siasat Pembuatan Pabrik Narkoba di Rumah Kontrakan Malang, Diberi Tulisan Kantor EO
"Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.
Seperti diberitakan, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dike al dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (21).
Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Modus Pengedar Narkoba di Parkiran RS Fatmawati Jaksel, Titip Mobil Sampai Diambil Kurir
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ganja Sintetis 1,2 Ton Didapat di Pabrik Narkoba Kota Malang Berlabel Ganesha, Ulah Sindikat Bekasi