TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok dua pegawai Pemkab Mojokerto yang selingkuh di sebuah rumah dalam kondisi mengenakan pakaian dinas.
Kedua pegawai yang telah berkeluarga bekerja di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.
Pria berinisial IM (40) berstatus tenaga honorer sedangkan RPSW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perselingkuhan terungkap usai suami RPSW, RF melakukan penggerebekan ditemani rekannya, Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, menyatakan lokasi penggerebekan merupakan perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," ucapnya, Rabu (3/7/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Berdasarkan kesaksian warga, keduanya masuk ke rumah pukul 15.00 WIB dan digrebek pukul 16.00 WIB.
Warga kemudian membawa mereka ke Balai Desa.
"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto."
"Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," sambungnya.
Upaya mediasi dilakukan usai keluarga kedua pihak datang.
Baca juga: Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
Namun, pihak keluarga ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," tandasnya.
Menurutnya, kedua pegawai yang selingkuh bukan warga setempat termasuk keluarga mereka.