News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Kasus dugaan perselingkuhan sesama pegawai, yang melibatkan oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan dengan seorang pria tenaga honorer.

"Karena itu belum berpenduduk masih proses pembangunan. Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," tegasnya.

Kini kedua pelaku perselingkuhan telah dipanggil Inspektorat dan BKPSDM.

Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo, menyatakan perselingkuhan antara dua pegawai Pemkab mendapat sorotan dari Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Baca juga: Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor

"Setelah ada petunjuk dari Ibu Bupati dan Pak Sekda, mulai kemarin kita melakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada beberapa pihak. Yang untuk membuktikan kebenaran kejadian yang ada tersebut," terangnya.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, mulai keluarga, warga hingga perangkat desa.

Selain terancam sanksi etik, kasus ini masih dalam proses penyelidikan PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Sementara (saksi) dari pihak-pihak itu, nanti data yang terkumpul akan kita analisa karena ini masih di ranah kita."

"Kan dilaporkan suami yang bersangkutan (PPA Polres Mojokerto), kita terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN, kalau pidana urusan APH," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Usut Dugaan Perselingkuhan ASN Pemkab Mojokerto dengan Honorer, Inspektorat Panggil 7 Saksi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini