TRIBUNNEWS.COM - R dan istrinya YE, warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), tega membunuh wanita penagih utang berinisial FRA (42) dengan sadis.
Korban ditemukan dengan kondisi tinggal tulang belulang di sebuah pembuangan sampah di Nagari Gaguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (3/7/2024), setelah sempat dilaporkan hilang oleh keluarga.
R dan YE nekat menghabisi nyawa korban dengan cara dianiaya dan dibakar hidup-hidup karena sakit hati.
Dari penelusuran TribunPadang.com, pasutri pembunuh penagih utang itu tinggal di rumah tak layak huni.
Rumah mereka hanya berukuran sekira 2x3 meter, terbuat dari kayu dan papan dengan atap terpal biru.
Rumah yang berlokasi di Nagari Guguak VIII Koto itu terletak di area pertanian milik warga.
Di samping gubuk itu, tampak rumah semi permanen sedang dibangun sebagai bantuan pemerintah untuk warga kurang mampu.
Sehari-hari, R bekerja sebagai sopir pengantar ayam, sedangkan istrinya YE bekerja sebagai pedagang sayur keliling.
"Suaminya bekerja sebagai sopir untuk pengantaran ayam. Istrinya bekerja sebagai pedagang sayur keliling," kata seorang warga, Radi, Jumat (5/7/2024).
Di mata masyarakat, pasangan suami istri itu dikenal sebagai pribadi yang baik.
Baca juga: Penagih Utang di Sumbar Dibunuh Pasutri, Dianiaya lalu Dimasukkan Karung, Dibakar Hidup-hidup
Sehingga, warga tak menyangka R dan YE melakukan tindakan pembunuhan.
"Kami mengenal mereka sebagai orang baik. Suaminya terlihat lugu, sementara istrinya mudah bergaul dan akrab dengan warga sekitar," jelasnya.
R dan YE mengaku membunuh FRA karena tak terima dikata-katai oleh korban yang merupakan penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," katanya.
Adapun korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta.
Namun, pelaku belum sanggup melunasi utang tersebut.
Karena sakit hati, pelaku memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.
Korban yang diduga tak sadarkan diri setelah dianiaya dibungkus dengan karung oleh pelaku.
"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelasnya.
Setibanya di tempat pembuangan sampah, pelaku membakar korban yang masih hidup dengan ban, dedaunan, dan sampah.
Tulang belulang korban lantas dikubur di tempat itu.
Awal Kasus
Kasus ini bermula saat korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 26 Juni 2024.
Baca juga: Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad
Keluarga korban kemudian melaporkan hilangnya FRA ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan bergerak melakukan pencarian, dilansir TribunPadang.com.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, korban sebelumnya mengatakan pergi menagih angsuran ke wilayah rumah pelaku," kata seorang warga, Radi.
Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran ke sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari bukti-bukti dari masyarakat hingga rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV, polisi mendapat petunjuk.
"Karena curiga, polisi mengecek CCTV di peternakan ayam tempat pelaku bekerja."
"Ternyata benar, di CCTV terekam saat pelaku membawa sebuah karung ke area belakang dari rumahnya," ungkap dia.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi mengamankan dan menginterogasi istri pelaku.
Sementara sang suami diketahui kabur ke Provinsi Riau dan akhirnya ditangkap pada Kamis (4/7/2024).
Pelaku diamankan saat berada di Pekanbaru.
cekcok antara korban dan pelaku saat korban menagih utang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Terduga Pembunuh Karyawan Koperasi di Lima Puluh Kota: Suami Supir Ayam, Istri Jual Sayur Keliling
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman, Kompas.com/Perdana Putra)