Namun kini hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Susno Duadji Hormat pada Hakim Eman Sulaeman: Beliau Punya Integritas, Kebal Tekanan Kekuasaan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)(Tribun Jabar/Ravianto)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.
Baca tanpa iklan