News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kampus Sudah Jatuhi Sanksi Sementara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dosen di UMS diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi. Kini, yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi sementara.

Namun, oknum dosen itu disebut masih menahan korban untuk pulang.

Singkat cerita, usai dugaan pelecehan tersebut, korban langsung melaporkannya ke pihak prodi.

"Aku masih ditahan juga sama dosenku katanya 10 menit lagi. Aku tetep nolak ka waktu itu. Dia masih tetap minta pelukan yang kedua pas aku mau pulang (emoji sedih). Aku gemeter banget ngetik ini jujur.

"Terus aku nekat pulang tanpa ijin dia tetep anter aku ke depan. I think that it ka. Aku juga udah up ke prodi juga," papar korban.

Oknum Dosen Dijatuhi Sanksi Sementara Dilarang Bimbingan Skripsi

Terkait peristiwa ini, pihak Rektorat UMS pun buka suara.

Masih dikutip dari Tribun Solo, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menyebut pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran peristiwa tersebut lewat Komite Disiplin UMS.

Dia juga menyebut oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan juga sudah dipanggil oleh pihak fakultas.

Kini, sambung Em, pihaknya masih menunggu hasil Berita Acara yang bakal diterbitkan oleh Rektor UMS.

"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang. Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," ujar Em Sutrisna, Selasa (9/7/2024) siang.

Em Sutrisna pun membenarkan bahwa ada bimbingan skripsi yang memang dilakukan di rumah kediaman salah satu dosen.

Namun, sebenarnya, bimbingan skripsi semacam itu dilarang.

Baca juga: Mantan Rektor UP Diduga Lakukan Pelecehan, Korbannya 2 Orang, Pengacara: Korban akan Diperiksa

Sehingga, Em Sutrisna menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dua hal yaitu pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini