TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Nama hakim Eman Sulaeman kini harum.
Sebelum disorot karena menangkan Pegi di praperadilan Vs Polda Jabar ternyata di kampungnya dia dikenal sosok yang idealis dan memiliki pendirian teguh.
Pada putusannya, Eman Sulaeman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2023), mengabulkan seluruh permohonan.
Alhasil, Polda Jabar harus membebaskan Pegi.
Eman Sulaeman merupakan pria asal Kampung Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Karawang, Jawa Barat.
"Dia anaknya punya pendirian yang teguh. Saya kenal saat aktif di organisasi masjid," kata kerabat Eman, Mochammad Chatta (64), Senin.
Chatta sudah mengenal Eman sejak kecil. Chatta merupakan teman ayahnya Eman, Aneng, yang merupakan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Hakim Eman Sulaeman Kebanggaan Warga Karawang Dipuji Warganet dan Susno Duadji Usai Bebaskan Pegi
Eman lahir di Karawang 10 April 1975. Dia memiliki adik perempuan. Dari SD hingga SMA, Eman bersekolah di Telukjambe. Kemudian berkuliah di Bandung.
"Dia memang senang berdiskusi, kalau dengan saya. Terutama mengenai kondisi sosial," kata dia.
Meski senang berdiskusi. Namun Emang ini memang anak yang jarang berbicara.
"Dia ini tetapi pendiam. Dia pernah bercerita saat kecil itu bercita-cita ingin menjadi hakim," kata dia.
Kini, namanya pun menjadi perbincangan banyak orang setelah memutuskan status Pegi sebagai tersangka, batal.
Mantan Kabareskrim Minta Hakim Eman Dipromosikan Setelah Bebaskan Pegi
Hakim Eman Sulaeman mendapat apresiasi dari berbagai pihak setelah membuat putusan dalam kasus praperadilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan.
Pegi menggugat status tersangka pada kasus Vina Cirebon yang disematkan oleh pihak Polda Jabar.