TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan kini telah bisa menghirup udara bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan Praperadilannya atas status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Pegi juga sudah bisa kembali berkumpul bersama ayah, ibu, dan keluarganya pada Senin (8/7/2024) malam.
Usai 49 hari menjadi tahanan Polda Jabar, Pegi pun mengungkapkan kisah dibalik teriakan tak bersalah yang dilontarkannya saat ia pertama kali dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang diadakan Polda Jabar.
Pegi mengaku sebelum dibawa keluar untuk konferensi pers, ia terus berdoa meminta perlindungan pada Allah SWT.
Bahkan tak terbesit dalam benak Pegi untuk melawan, karena yang ada pada pikirannya saat itu hanyalah kepasrahan.
"Sebelum saya dibawa keluar konferensi pers, saya selalu berdoa minta perlindungan sama Allah SWT."
"Awalnya, saya tidak ada pikiran untuk melawan karena pikiran saya pasrah. Saya berpikir mungkin ini takdir saya menjalani hukuman atas apa yang tidak saya lakukan," kata Pegi dilansir WartakotaLive.com, Selasa (9/7/2024).
Namun hatinya mendadak berontak ketika Polda Jabar mengumumkan di depan media bahwa Pegi adalah otak pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi juga dituding menyuruh orang lain untuk membunuh, memperkosa, dan menusuk Vina.
Hati Pegi lantas hancur ketika polisi menunjukkan foto keluarganya, ibu, bapak, hingga adik-adiknya.
Atas dasar itulah Pegi memberanikan diri untuk lantang menyuarakan bahwa ia tak bersalah.
Baca juga: INFOGRAFIS: 5 Pernyataan Pegi setelah Bebas, Akui Sempat Diancam hingga Kepala Ditutup Plastik
Pegi merasa tak terima keluarganya dipermainkan, bahkan tudingan tersebut mencoreng nama baik keluarganya.
"Saat konferensi pers, pihak kepolisian menjelaskan bahwa saya adalah otak pembunuhan, yang menyuruh orang lain membunuh, memperkosa, menusuk bahkan untuk melakukan kejahatan seperti itu."
"Hati saya terbesit sesuatu. Hal itu diperkuat ketika kepolisian menunjukan foto keluarga saya, foto mama saya, foto bapak dan adik-adik saya."