Menurut Pegi, saat itu anggota polisi sempat membawanya ke Polsek Cirebon lalu ke Polda Jabar.
Tak ada surat penangkapan yang ditunjukkan pihak kepolisian saat Pegi ditangkap.
"Tanpa berkata-kata membawa saya ke Polsek lalu ke Polda," jelasnya.
"Yang saya ingat, mereka (polisi) cuma ngomong 'Akhirnya kamu bisa ditangkap selama 8 tahun DPO'. Perihal surat penangkapan itu sama sekali tidak ada."
Rencana Pegi seusai Bebas
Diketahui sebelumnya, pada Senin (9/7/2024), Pegi Setiawan resmi bebas dari penjara seusai tim kuasa hukumnya memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar).
Setelah menjalani 49 hari masa tahanan, Pegi mengaku senang dapat kembali menghirup udara bebas.
Pegi pun meluapkan rasa senang dan bahagia seusai tahanan Mapolda Jabar.
"Alhamdulillah hari ini, saya sehat, baik-baik saja, sangat bahagia," katanya saat diwawancarai wartawan KompasTV, Selasa (9/7/2024).
Pegi berencana berkumpul dengan keluarga dan kembali bekerja seperti sedia kala.
Tak hanya itu, Pegi juga berniat untuk bermain playstation (PS) yang digemarinya sejak lama.
"Hobi saya main PS, sangat dirindukan di dalam (tahanan), biasanya malam misal libur kerja hari Minggu main PS. Nah pas di dalam (tahanan) itu tidak bisa, jadi itu yang paling saya rindukan di dalam (tahanan)."
"InsyaAllah itu (main PS) mau sepuasnya, mau melampiaskan kekangenan saya itu (main PS)," cerita Pegi.
Dalam kesempatan itu, Pegi turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama mendekam di penjara hingga akhirnya bebas.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pegi Diungkap, Sebut Ditangkap Saat Berwudhu & Tak Ada Surat Penangkapan,