TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Kampung Cisurupan, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Penyebabnya, rumah berukuran 5,5 tumbak atau sekira 70,7 meter persegi tersebut dihuni 18 Kartu Keluarga (KK) sebanyak 46 orang.
Kondisi tersebut terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan terkait temuan tersebut.
"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," katanya saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (8/7/2024).
Namun berdasarkan penelusuran, rumah itu saat ini ditempati 14 KK dengan 36 orang.
Akses dari jalan raya menuju rumah tersebut berupa gang sempit yang hanya bisa dilalui sepeda motor.
Sementara, kondisi rumah itu terasa begitu sesak lantaran berdempetan dengan rumah lain.
Rumah itu memiliki dua pintu masuk, di bagian depan dan samping, tepatnya di sebuah gang yang lebih sempit.
Di bagian dalamnya, atap rumah sudah banyak yang lapuk dan dindingnya kusam.
Hanya terdapat satu kamar tidur yang berada di lantai rumah. Kamar mandi pun juga hanya ada satu.
Baca juga: Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi
Kamar mandi terletak di bagian belakang dengan ukuran sekira 1x1,5 meter beserta kloset kecil serta jerigen penampung air.
Seorang penghuni rumah tersebut, Sri Aminah (64) mengatakan, rumah itu sudah berdiri sejak 42 tahun yang lalu.
"Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," katanya, Senin.