"Setelah jenazah dimandikan keluarga korban melihat bahwa ada luka lebam di badan korban," katanya.
Nanang menyampaikan bahwa keluarga korban semakin curiga ketika pelaku pergi begitu saja setelah mengantarkan korban ke rumahnya di Padang.
"Akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Solok Kota berdasarkan kecurigaan tadi," ujar Nanang.
Menyikapi laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Ternyata kecurigaan keluarga benar, korban tewas dibunuh suaminya.
Polisi pun lantas mengamankan pelaku pada Rabu (10/7/2024).
"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," kata Nanang.
Nanang mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan rumah tahanan Polres Solok Kota.
"Atas tindakannya kepada pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," ucap dia.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi pun akan melakukan pembongkaran makam korban.
"Nantinya akan dilakukan autopsi oleh tim forensik," ujar Nanang.
Nanang menuturkan, untuk korban sendiri saat ini telah dimakamkan pihak keluarga.
"Korban dimakamkan oleh pihak keluarga di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," tutur Nanang.
Nanang menyebut, untuk proses autopsi akan segera dilakukan Satreskrim Polres Solok Kota.
"Gunanya untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Nanang.
(Tribunpadang.com/ Ghaffar Ramdi)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Suami Bunuh Istri Lagi Hamil di Solok: Polisi Bongkar Makam Korban untuk Gelar Autopsi