TRIBUNNEWS,COM, MEDAN - FH alias Peker melakukan aksi pelemparan bom molotov ke rumah seorang wartawan berinisial LS di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Peritiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada 21 Desember 2023 lalu.
Aksi FH tidak berdiri sendiri, ia disuruh seseorang berinisal FS alias Daus untuk membakar rumah wartawan.
Daus menyuruh FH membakar rumah wartawan dipicu rasa sakit hati karena LS kerap memberitakan lapak narkoba dan judi miliknya.
Modusnya, Peker melemparkan bom molotov ke rumah korban.
Baca juga: Sosok Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Beri Rp130 Ribu ke Eksekutor
"Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (12/7/2024).
Setelah mendapat peritah dari Daus, Peker lantas mendatangi rumah wartawan LS dengan mengendari sepeda motor pada dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Setelah tiba di lokasi target, Peker pun melemparkan bom molotov ke halaman rumah korban.
Beruntung bom molotov yang dilempar Peker hanya mengenai bagian depan rumah dan tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.
Baca juga: Bayaran 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, 4 Orang Tewas Terbakar
Saat itu, api hanya membakar bagian pintu rumah LS.
“Dari situ, terbakar pintu rumah korban. Memang tidak sampai ke seng. Tapi anak dan istri korban mengalami trauma karena kejadian itu,” ucap Teddy.
Kemudian LS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 22 Desember 2023.
Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Hingga akhir pelaku Peker pun teridentifikasi.