Bukan tanpa alasan, hal itu karena rumah dinas penuh.
Kosan yang ditinggal Eman pun dibayar oleh pemerintah.
"Jumlah rumah dinas terbatas, paling 15 rumah dinas, hakimnya 40," cerita Eman.
Karena kosannya dekat, Eman pun setiap hari jalan kaki untuk bekerja.
"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," sambungnya.
Bikin keluarga bangga
Eman bikin keluarganya bangga setelah berhasil membebaskan Pegi.
Aneng (70) yang merupakan ayah Eman ini bercerita perjuangan putranya menjadi hakim tidak mudah.
Bahkan, pada awal karirnya, Eman kerap berutang.
"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelas Aneng.
Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.
"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.
Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.
"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.
Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.