Sebelumnya, Pj Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, mengatakan penghentian operasi pencarian merupakan keputusan bersama dari Pemkab Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dihentikan setelah tujuh hari tanggap darurat operasi pencarian, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas," ucapnya, Jumat (12/7/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Menurutnya, kecil kemungkinan korban yang terjebak longsor masih hidup.
Baca juga: Jenazah Selmiayati dan Akuba, Korban Longsor di Gorontalo Diserahkan kepada Keluarga
Diketahui, longsor terjadi di area tambang emas ilegal pada Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu (7/7/2024) dini hari.
"Tujuh hari ini sudah tidak efektif lagi, dan juga tidak ada lagi tanda-tanda yang masih hidup," terangnya.
Setelah operasi pencarian ditutup, Pemkab Bone Bolango akan melakukan komunikasi dengan keluarga korban yang hilang.
"Selain itu kita juga sudah sepakati untuk mengundang seluruh keluarga korban, yang berstatus masih dalam pencarian," bebernya.
Pemerintah meminta maaf lantaran proses pencarian kurang maksimal.
"Logistik dan lain sebagainya, keuangan daerah kami sangat terbatas."
Baca juga: Korban Selamat Longsor di Gorontalo Bertambah 7 orang, Korban Tewas Jadi 26 Orang
"Ini kejadian yang betul-betul di luar kemampuan kami," sambungnya.
Lokasi longsor berjarak sekitar 50 kilometer dari Gorontalo.
Kepala Desa Tulabolo, Kambang Maku, menjelaskan, longsor terjadi karena hujan intensitas tinggi.
Proses pencarian melibatkan Basarnas dan ratusan personel polisi, TNI serta relawan.
Lokasi longsor sulit diakses menggunakan kendaraan bermotor.