News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tambang Emas Longsor di Gorontalo

Pencarian Korban Longsor di Gorontalo Resmi Dihentikan, Pemkab Bone Bolango Dirikan 2 Posko

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bencana longsor melanda tambang emas ilegal di Suwawa, Provinsi Gorontalo, Minggu (7/7/2024) mengakibatkan Titik Bor 3 hancur lebur. TRIBUN GORONTALO/HUSNUL PUHI

TRIBUNNEWS.COM - Tim SAR gabungan menutup operasi pencarian korban longsor tambang emas di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo pada Sabtu (13/7/2024), pukul 16.00 WITA.

Penutupan operasi pencarian berbarengan dengan penutupan dapur umum yang dalam sehari dapat memproduksi dua ribu makanan.

Berdasarkan data dari Basarnas, total korban longsor sebanyak 325 orang dengan rincian 27 meninggal, 238 korban selamat dan 15 orang hilang.

Setelah penutupan operasi pencarian, Pemkab Bone Bolango mendirikan dua posko untuk korban longsor tambang ilegal di Suwawa.

Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, menjelaskan dua posko tersebut memiliki fungsi yang beda.

Posko yang terletak di Kantor Desa Poduwoma digunakan untuk pengaduan warga yang masih kehilangan keluarga akibat longsor.

"Posko ini ada dua, yang satu tempat pengaduan bagi keluarga korban yang belum ditemukan dan dikoordinir oleh kepala desa," paparnya, Sabtu (13/7/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.

Sementara posko yang didirikan di lokasi longsor untuk pemantauan.

"Ada juga posko pemantauan masyarakat yang akan naik, jadi setiap masyarakat yang akan naik kami larang," bebernya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal mengakibatkan adanya longsor sehingga pemerintah akan memperketat masalah perizinan tambang.

Menurutnya, aturan untuk para penambang harus ditaati agar kejadian serupa tak terjadi.

Baca juga: Kisah Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo: Tidur Penuh Rasa Takut Hingga Cium Bau Busuk

Merlan berharap warga yang melakukan aktivitas tambang tidak merusak alam.

"Inikan ada ahlinya, kami tidak ahli. Tapi bagaimana kami tanggung jawab untuk melindungi rakyat kami," tegasnya.

Para keluarga korban diberikan surat pernyataan tertulis agar tidak melakukan penuntutan setelah operasi pencarian dihentikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini