“Jadi pelaku ini beberapa bulan yang lalu membeli Rp10 juta uang palsu, uangnya RP 100 ribuan, di beli dengan harga Rp3,5 juta."
"Yang sudah beredar sekitar Rp8 juta, jadi yang saat ini masih dibawa pelaku Rp2 juta dengan lembaran Rp100 ribu,” kata AKBP Aryuni.
Dari data Kapolres, lanjut AKBP Aryuni, pelaku merupakan pemain lama yang sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama.
"Kalau di data kita ini sudah kedua kalinya," lanjutnya.
Baca juga: Viral Dua Siswi SMA Tenggelam saat Bermain di Air Terjun Maros, Jasad Ditemukan di Kedalaman 5 Meter
Aryuni pun mengimbau warga yang mengetahui atau menerima uang palsu untuk segera melaporkan ke kantor Polsek terdekat.
Sebab, jika uang palsu tidak dilaporkan, maka akan semakin beredar dan warga bisa terjerat kasus pidana peredaran uang palsu.
Lebih lanjut, Aryuni menyarankan warga untuk mengecek secara teliti lembaran uang yang diterima.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Emak-emak Kabur Usai Beli Jeruk Pakai Uang Palsu di Salatiga, Sudah Cuan Rp4 Juta
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)