TRIBUNNEWS.COM - Video emak-emak hendak kabur setelah belanja jeruk di Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Emak-emak tersebut, bahkan dikerubungi sejumlah warga karena ketahuan menggunakan uang palsu untuk membayarnya.
Perempuan yang belanja pakai uang palsu itu, bernama Tri Nuryati (48), warga Kota Salatiga.
Menurut Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/7/2024).
Awalnya, pelaku mendatangi lapak penjual jeruk dengan membeli satu kantong seharga Rp 30 ribu.
Lantas, pelaku membayar barang belanjanya dengan satu lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu.
"Pelaku datang ke lapak korban membeli satu kantong jeruk seharga Rp30 ribu menggunakan satu lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu, sehingga mendapatkan kembalian uang asli Rp70 ribu,” kata Sutopo, Minggu (14/7/2024).
Pedagang buah itu curiga lantaran uang yang diterima tampak luntur tintanya.
Namun, setelah diminta mengembalikan uangnya, pelaku justru kabur ke parkiran untuk melarikan diri menggunakan motornya.
Beberapa saat kemudian, pedagang dan sejumlah warga pun mengerubungi pelaku.
Selanjutnya, pelaku diamankan dan pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polres Salatiga.
Baca juga: Viral Masjid di Makassar Dijual Rp2,5 Miliar, Takmir Ungkap Pemilik Lahan Ingin Bangun Pesantren
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari.
"Jadi benar Polres Salatiga sudah mengamankan pengedar uang palsu inisialnya TM," katanya, dikutip dari kanal YouTube Tribun Jateng, Senin (15/7/2024).
Uang yang Disita
Polisi lantas menemukan barang bukti berupa uang kembalian yang dikumpulkan pelaku dari membeli barang-barang pakai uang palsu.