TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tak pernah muncul di kasus Vina Cirebon bukan berarti Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus tidak berbuat apa-apa.
Diam-diam, jenderal bintang dua itu mengganti semua penyidik lama kasus Vina usai anak buahnya salah tangkap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Alasannya hanya satu, agar kasus Vina tidak masuk angin.
Hal itu diungkap Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (11/7/2024).
Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.
Kapolda Jabar Ganti Semua Penyidik demi Kasus Vina Tak Masuk Angin
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wijagus mengganti semua penyidik lama kasus Vina usai anak buahnya salah tangkap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Diketahui, Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina karena dinilai tidak sah.
Kini Kapolda Jabar didesak mundur karena dinilai tidak tegas dalam kasus Vina.
Tak pernah muncul, Kapolda Jabar ternyata diam-diam mengganti semua penyidik lama di kasus Vina Cirebon, dengan penyidik yang baru.
Hal itu diungkap oleh Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Penampakan Motor P 333 GI, Hadiah dari Ratu Durian Tasikmalaya untuk Pegi
Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.
Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah mengganti penyidik lama di kasus Vina Cirebon.
Hal itu dilakukan agar tidak masuk angin.
"'Siap Ndan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutadi dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Respons Kabareskrim Penyidik Polda Jabar Diganti Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kepala Banda Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada angkat bicara terkait penyidik lama kasus Vina Cirebon diganti usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan.
Adapun Komjen Wahyu Widada tak memberikan komentar banyak namun menegaskan jika pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap penyidik polda Jabar.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu di Mabes Polri Senin (15/7/2024).
Wahyu menuturkan bahwa hasil evaluasi belum bisa diungkap lantaran masih dilakukan.
"Nanti hasilnya, sedang dalam proses," ungkap dia.
Dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.
Tak hanya itu, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya membuka ruang untuk masyarakat terkait kasus Vina Cirebon.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Wahyu.
Kata DPR RI Soal Kapolda Jabar Ganti Penyidik Lama Kasus Vina
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh turut bereaksi atas keputusan Kapolda Jabar mengganti semua penyidik lama kasus Vina Cirebon dengan penyidik baru.
Hal ini tak lepas setelah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wijagus didesak mundur pasca Pegi Setiawan menang di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon.
Adapun hakim Eman Sulaeman menilai penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dinilai tak sah yang membuatnya harus dibebaskan dari tahanan.
Saleh mengaku mendengar informasi bahwa Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus mengganti seluruh penyidik Polri menangani kasus Vina.
Jika hal ini benar, menurutnya, Kapolda telah mengambil keputusan tepat.
"Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse-nya akan semakin tinggi," papar Saleh, dilansir dari Kompas.com, pada Sabtu, (13/7/2024).
Baca juga: Fakta Hidup Sederhana Hakim Eman Sulaeman: Tinggal di Kosan, Jalan Kaki ke Kantor
Berkaca dari kasus ini, Saleh menyebut, Polri harus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasi standar (SOP) agar peristiwa serupa tak terulang pada masa mendatang.
Menurutnya, putusan praperadilan gugatan Pegi menunjukkan bahwa penyidik kepolisian telah melanggar prosedur hukum acara pidana dalam menangani perkara ini.
"Selain evaluasi yang dilakukan, tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan, stigma di zaman digital bahwa 'no viral, no justice' ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Polri. Terlebih sedang digodoknya perubahan Undang-Undang Kepolisian bersama kami di Komisi III," tuturnya.
"Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana," ujar Saleh.
Bersamaan dengan itu, Saleh pun meminta publik memberikan waktu kepada polisi untuk bekerja keras dan membuka kasus ini seterang-terangnya.
"Dengan atensi langsung dari Kapolri, saya berharap penuntasan kasus ini ke publik secepat mungkin. Karena trust masyarakat menjadi penting untuk diperjuangkan," imbuhnya.
Adapun Kompas.com telah menghubungi tiga Jubir Polri, yakni Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Ardi, terkait pernyataan Saleh yang menyebut bahwa seluruh penyidik di kasus Vina diganti.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari ketiga pejabat Humas Polri tersebut.
Polda Jabar Minta Maaf
Sementara, pihak Polda Jawa Barat meminta maaf kepada Pegi Setiawan usai hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Selain minta maaf, Sugianti menuturkan Polda Jabar juga mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau ke kami tim kuasa hukum pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang 'kami minta maaf, karena ini salah tangkap'," katanya dalam program Si Paling Kontroversi yang ditayangkan di YouTube Metro TV seperti dikutip pada Kamis (11/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Susno Duadji ke Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus: Lebih Baik Mundur daripada Dicopot
Sugianti pun menegaskan gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya serta merta untuk menguji apakah penyelidikan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dilakukan sesuai aturan.
Ia menambahkan tidak ada keinginan pihaknya untuk memusuhi Polda Jabar buntut penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
"Kita dari awal tidak bermusuhan dengan pihak Polda (Jabar), hanya ingin mengungkap kebenaran dan penyidik itu dimanapun maupun di Polda Jabar atau Polda lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur," terangnya.
"Jadi, tidak boleh kesewenang-wenangan itu dilakukan. Cuma itu saja, kita ingin menguak kebenaran," jelas Sugianti. (tribun network/thf/TribunSumsel.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)