TRIBUNNEWS.COM - Kasus viral video seorang pria yang tembak mati kucing tetangga di Semarang, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Pelaku yang diketahui bernama Imam Prasetyo sudah diamankan polisi tidak lama usai kejadian.
Pria berumur 35 tahun itu, dihadirkan langsung oleh pihak Polrestabes Semarang dalam konferensi pers kasusnya pada Selasa (13/7/2024) siang.
Imam tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Di hadapan polisi dan rekan media, dia membeberkan alasan menembak kucing milik tetangganya itu.
Semua bermula saat Imam menjadi warga pendatang dan baru tinggal 1,5 tahun di kawasan Pringgondani, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Di depan rumahnya pernah ada pohon mangga yang kerap dijadikan kucing tersebut tempat membuang kotorannya.
Kala itu, Imam tidak mempermasalahkan hingga akhirnya menebang pohon dan mengecor lahan depan rumahnya dengan semen.
Meskipun begitu, karena sudah kebiasaan, kucing tersebut tetap saja masih membuang kotoran.
Kemarahan Imam bertambah saat beberapa waktu kemudian, dirinya membeli burung merpati seharga jutaan rupiah.
Burung tersebut dibuatkan kandang yang ditaruh di depan rumah.
Pada akhirnya burung merpati itu diterkam kucing pada Senin (15/7/2024) kemarin.
Baca juga: Viral Video Pria Tembak Mati Kucing Tetangga di Semarang, Terungkap Motif dan Nasib Pelaku Kini
Kedua alasan tersebut membuat Imam jengkel dengan melancarkan aksinya menembak kucing milik tetangganya hingga mati.
"Burung merpati diterkam, digigit kucing hingga leher putus dan dibawa lari. Jadi jengkel," kata Imam dikutip dari Kanal YouTube Polrestabes Semarang.
Imam juga mengaku, sebelum aksi penembakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pemilik kucing.
Ia sudah meminta agar pemilik membuatkan tempat khusus agar tidak membuang kotoran sembarangan.
"Tapi respons Pak RT (pemilik) hanya tersenyum," kata Imam.
Imam selanjutnya mengungkap asal usul senjata yang digunakan untuk menembak kucing.
Ia mengaku, senjata softgun Beretta 92Fs Type M9A1 itu bukan miliknya.
Dirinya mendapatkan senjata tersebut saat membubarkan tawuran beberapa waktu lalu.
"Dapat dari teman saat bubarin tawuran," katanya.
Sosok Imam Prasetyo
Masih dalam konferensi pres, sosok Imam terungkap yang ternyata pernah terlibat kasus pidana.
Imam merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan.
"Pernah karena berkelahi," katanya.
Sedangkan terkait tuduhan pernah terlibat narkoba, Imam dengan tegas membantahnya.
"Kalau pakai narkoba tidak, kalau minum iya," aku Imam.
Imam sendiri sebelum ditangkap polisi bekerja sebagai mitra PLN yang mengurus kelistrikan.
Diketahui sebelumnya, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menuding Imam pernah terjerat kasus narkoba dan orang yang bermasalah.
"Pelaku pernah berurusan dengan polisi terkait narkoba dan tindakan kekerasan."
"Ini sudah jelas red flag ya, berpotensi eskalasi ke tindakan kekejaman ke manusia dan lingkungannya," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Video Viral Kucing Dikuliti, Malaysia Tangkap Warga Asing
Ancaman hukuman
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, membenarkan pihaknya sudah memintai keterangan Imam.
Selain itu, pelaku sudah menjalani tes urine.
Imam kini terancam dipenjara selama dua tahun lamanya.
"Kami jerat tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan."
"Kasus ini kami proses dan nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan," katanya, Selasa, dikutip dari kanal YouTube Polrestabes Semarang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jengkel Ada Kucing Buang Kotoran Sembarangan, Imam Semarang Tembak Kucing Pakai Airgun
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)