TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Pihak berwenang di Malaysia telah menangkap seorang tersangka warga asing berusia 33 tahun sehubungan dengan video viral yang menunjukkan seekor kucing sedang dikuliti.
Pria itu ditangkap pada Selasa (25/6/2024) setelah ada laporan mengenai video tersebut.
Demikian kata polisi distrik Klang Utara di negara bagian Selangor Malaysia dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook pada Rabu kemarin.
Video berdurasi 47 detik yang diterima polisi melalui WhatsApp itu diduga memperlihatkan seorang pria sedang memotong seekor kucing berwarna putih.
Dia terlihat menghunus pisau tajam saat kucing itu tergeletak di tanah, sebagian bulunya kusut karena darah.
Baca juga: Wabah Flu Burung Turut Menyerang Hewan Mamalia di 31 Negara Bagian AS, 21 Kucing Terinfeksi
Pria yang tampak berbicara dengan bahasa Melayu terbata-bata itu kemudian terlihat menguliti hewan tersebut.
Pada satu titik, dia terdengar menyuruh orang yang merekam tindakan tersebut untuk memperhatikan.
Dalam penyelidikannya, polisi juga menyita telepon genggam milik tersangka.
Pria tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 428 KUHP tentang kekejaman terhadap hewan.
Jika terbukti bersalah, dia mungkin dipenjara hingga tiga tahun dan didenda.
Sebelumnya, Asosiasi Hewan Malaysia telah memasang postingan di halaman Facebook-nya yang menawarkan hadiah sebesar RM3.000 (Rp 10 juta) bagi anggota masyarakat yang memberikan informasi yang dapat mengarah pada penangkapan pria tersebut.
Asosiasi tersebut mengklaim bahwa pria tersebut adalah warga negara Myanmar yang diyakini sebagai pegawai sebuah toko makanan ringan di Selangor.
Sumber: Instansi/CNA