TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan kini telah bebas dari belenggu kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Meski sudah tak terkait lagi dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi mengaku siap untuk membantu para terpidana kasus Vina yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Mengingat pengajuan PK para terpidana kasus Vina ini diajukan setelah penetapan status tersangka pada Pegi dianggap tidak sah.
Menurut Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, bantuan itu diberikan Pegi murni demi alasan kemanusiaan.
Meskipun sebenarnya Pegi juga tak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana kasus Vina.
Namun Pegi tetap akan memberikan bantuan jika memang diperlukan.
"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."
"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap," terang Sugianti.
Lebih lanjut Sugianti menuturkan, Pegi tak mengenal dekat para terpidana kasus Vina ini.
Selama ini Pegi hanya mengenal karena terkadang berpapasan ketika akan pergi ke sekolah atau bekerja.
"Pegi tidak mengenal mereka, hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," jelas Sugianti.
Baca juga: Dedy Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Buat Laporan Terhadap Iptu Rudiana
Sugianti menambahkan, Pegi juga memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.
Karena yang Pegi ketahui, para terpidana ini biasanya hanya pergi atau bermain di sekitar kampung saja.
Tak pernah ada hal yang mencurigakan dan mereka semua juga sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan.