TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Seorang suami di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Rian Maulana (28) dilaporkan istrinya Natalia Dyah Ayuningtyas (22) ke polisi karena menggelar pesta perceraian.
Natalia tidak terima karena mereka belum resmi bercerai.
Berikut lima fakta aksi seorang pria menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
1. Kronologis
Sosok pria gelar pesta perceraian ini diketahui bernama Rian Maulana.
Baca juga: Selain Gugat Cerai, Artis Kimberly Ryder Polisikan Suami atas Kasus Penggelapan Mobil
Rian merupakan warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Pesta perceraiannya viral di media sosial.
Alasan Rian menggelar pesta perceraian pun ramai jadi perbicangan publik.
Ada yang menyebut Rian hanya bikin heboh atau cari sensasi.
Kepada Tribun Lampung (grup Tribun Jatim Network), Rian menceritakan alasannya gelar pesta perceraian.
Dalam pesta yang diadakan di halaman rumahnya tersebut, ia sengaja membuat undangan dan merancang acara yang digelar pada, Minggu (14/7/2024).
Dalam acara itu, Rian mengundang keluarga besar, sahabat dan orang-orang terdekatnya.
Bahkan, kata pemuda berusia 28 tahun itu, acara yang juga menampilkan hiburan musik itu menyebut tidak diperbolehkan tamu undangan untuk membawa amplop.
Dia beralasan karena, dengan membawa amplop dapat merubah esensi dari acara tersebut.
“Saya ingin acara ini jadi sarana menebar rasa bahagia saja, takutnya beban kalau datang ngasih amplop,” tuturnya, Selasa (16/7/2024).