"Penyelidikan awal truk masuk ke parkiran rumah makan sekitar 04.30 WIB, Selasa (16/7/2024)," ujar AKP Maghribi, Kamis (18/7/2024), dilansir TribunJatim.com.
Hingga kini, belum ada informasi lanjut mengenai penyebab kematian korban.
“Diperkirakan dari dokter forensik meninggal lebih dari 24 jam. Setelah ini kami autopsi, agar bisa diketahui tanda-tanda kekerasan, mungkin bisa jadi diduga pembunuhan,” ujarnya.
Diketahui, penemuan jasad itu bermula saat penjaga rumah makan mencium aroma tak sedap pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia lantas melaporkan hal tersebut ke pemilik rumah makan, yang kemudian diteruskan ke pemerintah desa dan polsek setempat.
Karyawan rumah makan, Alfreda Evan, mengatakan aparat desa dan polisi langsung menelusuri sumber bau saat tiba di lokasi.
"Penjaga lantas melapor ke pemilik rumah makan, dan menghubungi pemerintah desa serta polsek. Setibanya di tempat langsung mencari keberadaan bau," tutur Alfreda.
Sempat mengira bau bangkai tikus, kecurigaan mereka berubah saat terlihat banyak lalat yang mengerubungi kursi sopir dan penumpang truk.
"Dicek dengan mengintip dari luar, ada sosok jenazah jenis kelamin pria. Posisinya di bawah setir," imbuh Alfreda.
Proses evakuasi jasad korban memakan waktu berjam-jam lantaran pintu truk terkunci rapat.
Hal itu membuat Tim Inafis Polres Madiun beserta polsek setempat harus menunggu ahli kunci.
Sekitar pukul 19.00 WIB, ahli kunci tiba di TKP dan langsung membuat pintu kendaraan berhasil terbuka.
Jenazah lantas dibawa ke RSUD Soedono Madiun untuk dilakukan autopsi.
Menurut pengakuan pemilik rumah makan kepada polisi, tempat usahanya memang kerap dijadikan tempat parkir truk untuk sekadar istirahat.
"Menurut pemilik usaha, sopir truk biasanya parkir sementara hanya untuk sekadar istirahat, setelah menempuh perjalanan jauh," ujar AKP Magribi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Madiun dengan judul Kasus Kematian Sopir Truk di Rumah Makan Madiun Dinilai Tak Wajar, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti.
(Tribunnews.com, Widya) (TribunMadiun.com, Febrianto Ramadani)