TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga. Seorang anak yatim piatu jadi korban perkosaan pengurus panti asuhan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Alih-alih mendapat perlindungan, ia malah dicabuli oknum polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
Oknum polisi diketahui bernama Brigpol Akmal (AK). Ia sudah ditangkap dan diamankan. Saat ini kasus pencabulan tersebut ditangani Polres Belitung.
Kejadian nahas yang dialami korban bermula saat ia melapor ke Polsek Tanjungpandan atas kasus perkosaan yang dialaminya. Ia didampingi oleh temannya.
Di sana korban menyampaikan keterangan yang dialaminya kepada pelaku.
Usai menyampaikan keterangan, pelaku mengajak korban ke sebuah ruangan. Sementara temannya diminta tunggu di luar.
“Singkat cerita di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindak pencabulan,"Satreskrim Polres Belitung Ipda Wahyu Nugroho Satrio.
"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” sambunnya.
Kemudian, tersangka meminta korban dan rekannya pulang ke kediaman masing-masing.
Atas kejadian tersebut, korban merasa takut dan trauma sehingga mengadu kepada Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel.
Akhirnya kejadian dugaan tindak pidana itu dilaporkan ke SPKT Polres Belitung pada tanggal 10 Juli 2024.
Trauma
Korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.
“Jadi kami mohon pengertian teman-teman media, karena kalau diekspos semua dikhawatirkan korban lebih trauma lagi. Nanti sampai proses persidangannya juga akan dilakukan secara tertutup,” ucap Wahyu.