News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Alasan Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina: Dendam Pernah Dipukuli

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep. -- Saksi kasus Vina lainnya Dede Riswanto (30) mengungkap alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep dalam kasus pembunugan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto (30) mengungkap alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep.

Diketahui dalam kesaksiannya, Aep menyebut nama delapan orang yang menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Delapan orang tersebut pun telah mendapat vonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku menyesal dulu telah mengikuti Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon ini.

Tak hanya itu, Dede juga mengungkapkan alasan mengapa Aep memintanya ikut bersaksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Terutama kesaksian terkait Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina dan Eky, walaupun sebenarnya penyerangan itu tak benar-benar ada.

Menurut Dede, Aep menyimpan dendam terhadap Saka Tatal cs, karena dulu ia pernah dipukuli Saka Tatal cs dan warga setempat.

Pemukulan itu terjadi karena Aep kepergok membawa cewek ke tempat cuci steam dimana Aep dan Dede bekerja.

"Ya dia sempat bilang sih, 'kesal sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya,'" ungkap Dede.

Baca juga: Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : Kepret Aep

Awal Mula Dede Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Dede kemudian menceritakan bagaimana awal mula ia bisa menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Ketika di Polres, Dede lantas diminta menjadi saksi oleh Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana.

Dede pun bingung karena awalnya dia hanya diminta mengantar, tapi malah berujung diminta bersaksi oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Terlebih Dede juga tak mengetahui kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede dilansir Tribun Jakarta, Senin (22/7/2024).

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," terang Dede.

Lebih lanjut Dede menyebut ia diarahkan untuk bersaksi, ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Karena bingung, Dede pun hanya menurut. Ia kemudian diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu (sebelum masuk ruangan pemeriksaan). Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.

Dede menuturkan, saat itu ia diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam.

Baca juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Dede soal Kasus Vina: Ini Fitnah

Aep Pernah Digerebek Warga

Insiden penggerebekan yang dialami Aep pernah diceritakan secara detail oleh Samsuri (40), warga warga sekitar yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Ia juga menjadi saksi mata saat Aep digerebek warga.

Samsuri mengatakan, awalnya ia mendapat informasi Aep memasukkan 2 wanita dari Hadi dan Eko.

"Jadi Hadi dan Eko yang sekarang jadi terpidana itu sebelum ditangkap sempat menghampiri saya yang waktu itu sedang ngobrol sama dua adik saya.

Cuma saya lupa beberapa harinya sebelum penangkapan dan kejadian.

"Waktu itu, Hadi dan Eko ngomong bahwa pengen gerebek orang," kata Samsuri, Kamis (30/5/2024).

Saat ditanyakan apa masalahnya, keduanya jawab di tempat pencucian mobil tempat kerja Aep sering membawa perempuan dan diduga berbuat asusila.

Lantas Samsuri mengarahkan mereka untuk melapor ke RT agar tidak main hakim sendiri.

"Ada informasi itu, saya arahkan untuk lapor dulu ke RT, biar sesuai prosedur tidak semena-mena atau agar tidak main hakim sendiri."

Baca juga: Habis Kesabaran, Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat usai Dituding Rekayasa Kasus Vina

"Waktu itu Pak RT namanya Pak Pasren. Saya pun ngomong sama Pak RT dan beliau menyanggupi untuk ikut penggerebekan itu."

"Jadi waktu itu yang ikut penggerebekan itu, Eko, Hadi, saya, adik ipar saya dua orang sama Pak RT, 6 orang dulu," katanya.

"Setelah berkumpul, mereka barulah jalan ke bengkel, mengetok pintu dan dibukalah sama Aep," katanya.

"Awalnya kami mengkonfirmasi menanyakan dulu ada nggak cewek di dalam, Aep dan temannya menyangkal. Kami nggak percaya dan kami geledah, ada 2 cewek di dalam kamar mandi," katanya.

"Barulah sejumlah warga emosi. Jujur, ketika melihat memang ada cewek, ada juga warga yang melempar kursi namun saya dan Pak RT melarang warga untuk terus melakukan aksi-aksi yang merugikan," ujarnya.

Setelah itu, mereka memanggil Pak RW untuk menengahi.

"Kami pun lantas panggil Pak RW untuk menengahi penemuan kami soal ini (ada 2 cewek di dalam tempat cucian mobil). Lalu datanglah Pak RW untuk menanyakan kenapa Aep membawa perempuan ke dalam tempat dia kerja."

"Kami juga mewanti-wanti agar Aep jangan melakukan hal seperti itu, karena bakal mencemaskan nama kampung kami," ucap Samsuri.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Alasan Aep Sebut Saka Tatal Cs Pelaku Penyerangan Vina, Dendam Dipukuli karena Cewek

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini