News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekayaan Rafidin, Anggota DPRD Bima yang Cekcok dengan Polisi karena STNK Mati, Capai Rp5,6 Miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Tangkap layar detik-detik cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin dengan anggota kepolisian gegara masalah tilang.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebar di sejumlah akun Instagram, seperti @interaktive_ pada Senin (22/7/204).

Pada awal rekaman tampak seorang anggota polisi menilang pengendara mobil Fortuner.

Belakangan diketahui, dia seorang anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin.

Polisi menunjukkan ketidakpatuhan wakil rakyat itu saat berkendara.

"Fortuner Bapak Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bima SNTK mati tahun 2020. Pajak Mati dari 2024," kata polisi ke kamera.

Tidak terima dikuliti, Rafidin kemudian memperingatkan polisi tersebut.

"Tidak perlu dibaca seperti itu hey...hey," kata Rafidin.

"Mau mengancam saya?" kata polisi menjawab ucapan Rafidin.

"Saya mengancam apa? Siapa yang bisa mengancam (polisi)?" timpal Rafidin.

Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian masalah dari cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima dengan polisi tersebut.

Jelasnya, hingga Selasa (23/7/2024), video sudah ditonton lebih dari 9 ribu kali.

Ratusan pengguna Instagram lain ikut meramaikan postingan.

Termasuk mengecam tindakan yang dilakukan Rafidin.

Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.

Ia membenarkan pihaknya telah menilang anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

Baca juga: Harta Kekayaan 34 Kapolda Seluruh Indonesia, Sosok Ini Lebih Kaya dari Kapolri

Klarifikasi Rafidin

Viral anggota DPRD Bima NTB, Rafidin marah saat ditilang polisi karena tak bawa SIM dan pajak serta STNK-nya mati, Sabtu (20/7/2024). (Bangkapos.com)

Rafidin dalam kesempatannya meluruskan informasi yang tersebar di media sosial.

Dirinya dengan tegas membantah mengancam polisi saat ditilang.

Rafidin mengakui ada salah paham antara dirinya dengan petugas.

"Itu kemarin di lapangan miskomunikasi," jelasnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Rafidin melanjutkan, saat kejadian dirinya ingin petugas memeriksa SNTK mobilnya.

"Saya waktu itu bukan berontak, saya minta dia simpan (tahan) STNK mobil sebagai jaminan," tambahnya.

Terkait pelat nomor, Rafidin mobil Fortuner hitam miliknya terdaftar di Jakarta.

Saat ini proses perpanjangan masih berlangsung.

"Matinya baru dua bulan. Ini di Jakarta coba di Bima bisa sehari dua hari (urus,red)," keluhnya

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Klarifikasi Anggota DPRD Bima Kena Tilang, Sudah Buat Sim Baru dan Bukan Kendaraan Bodong

(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Toni Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini