"Saat itu saksi melihat darah di bawah tempat tidur dan melihat (tubuh) korban (ayahnya) ada di bawah tempat tidur," kata Mashuri.
Saat itu, saksi tiba-tiba dipukul dari belakang dengan palu besar oleh terduga tersangka, yang juga merupakan adik saksi sekaligus anak bungsu korban, sehingga terjadi perkelahian.
Tersangka yang diduga mengalami kelainan jiwa ini akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Saat kejadian pembunuhan terjadi, sebenarnya di dalam rumah tersebut ada anak kedua korban, D (23), yang berada di kamar sebelah.
Baca juga: Kronologi Pria di Indramayu Tiba-tiba Masuk Mobil lalu Terkunci, Dikira Maling Ternyata ODGJ, Viral
Tetapi, D diduga juga mengalami gangguan kejiwaan.
Saat terjadi perkelahian, D turut membantu kakaknya untuk melumpuhkan tersangka.
Korban, yang kini berusia 66 tahun sehari-hari tinggal serumah bersama ketiga anaknya.
Adapun sang istri sudah meninggal dunia.
"Istri korban sudah meninggal dunia. Anak yang jadi tersangka ini infonya gangguan kejiwaan. Makanya ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," katanya.
Dalam perkara pembunuhan ayah kandung ini, polisi sudah meminta keterangan tersangka.
Namun upaya itu belum maksimal karena tersangka mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Detik-detik Pria di Indramayu Bacok Ibu Kandung, Pelaku Sering Berhalusinasi
Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari RS Grhasia Pakem.
Kendati demikian untuk meyakinkan, polisi kembali memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan.
"Kami sekarang menunggu dari ahli kejiwaan. Observasi terhadap yang bersangkutan seperti apa," ujar Mashuri.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Sleman: Sakit Hati, Minta Dibelikan Playstation dan Dicarikan Kerja