TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Asep atau AS (43) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjadi korban pembunuhan berencana oleh istrinya sendiri, J (45) dan anak perempuannya, SNA (22).
Ternyata istri dan anak Asep tersebut tak hanya berdua saja, mereka dibantu juga oleh pacar Silvia bernama Hagistiko Pramada atau HP.
Awalnya, jasad Asep itu sudah dimakamkan, tapi dibongkar kembali oleh polisi karena adik korban, yakni Yudi curiga sebab terdapat sejumlah luka di tubuh korban.
Sebelumnya, Yudi membuat laporan ke Polsek Setu, setelahnya baru makam sang kakak dibongkar dan jasadnya kemudian diautopsi.
Setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa ternyata Asep dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi pun menyatakan, bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," katanya saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunBakasi.com.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni istri dan anak korban serta pacar anak korban tersebut.
Kronologi Pembunuhan
Pembuhuhan berencana ini diketahui sudah direncanakan sejak Juni 2024.
Percobaan pembunuhan pertama dilakjukan pada Senin, 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku sempat meracuni korban dengan mencampurkan soklin atau detergen cair ke minuman korban, tapi hal tersebut gagal.
Baca juga: Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku
"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman tapi gagal," kata Twedi.
Karena percobaan pertama gagal, ketiga pelaku kemudian mencoba meracuni korban kembali pada Selasa, 25 Juni.
Masih degan cara yang sama, pelaku mencampurkan detergen cair lagi ke dalam minuman korban.