TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perundungan yang terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Terjadi beda keterangan yang dikeluarkan oleh pihak SMPN 1 Sindangbarang.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpoda) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk dua tim untuk menangani kasus perundungan ini.
Sebelumnya, ia juga sudah menghubungi pihak kepala sekolah dan guru-guru untuk memastikan dugaan perundungan yang terjadi terhadap siswa baru berinisial AD (12).
Ia menjelaskan, saat dihubungi, pihak sekolah membenarkan ada kejadian tersebut.
"Informasi sementara iya mereka membenarkan kejadianya. Untuk lebih mengetahuinya lebih jelas besok saya akan mendatangi sekolah tersebut," kata Helmi saat dihubungi TribunJabar.id, Minggu (21/7/2024).
Ia menyebutkan, dua tim tersebut memiliki tugas yang berbeda.
Tim pertama akan mendatangi sekolah dan tim kedua akan mendampingi korban.
"Besok rencanakan korban akan kita bawa ke RSUD Cianjur untuk diperiksaan lebih lanjut lagi, meski sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit di Sukabumi," ujar Helmi.
Lalu, terbaru ini, Helmi menuturkan bahwa ia sudah datang langsung ke SMPN 1 Sindangbarang.
"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang. Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi.
Baca juga: Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Mengutip TribunJabar.id, saat ia datang langsung tersebut, beberapa pihak yang dimintai keterangan menyatakan tidak ada tindak perundungan.
"Tapi dalam kita menerima adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," katanya.
Sementara itu, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban.