News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Taksi Online di Kendari Dibacok di Jalanan hingga Tewas, Pelaku Pasien RSJ

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Seorang driver taksi online di Kendari tewas setelah dibacok berulang kali. Pelaku disebut merupakan pasien RSJ.

TRIBUNNEWS.COM - Driver taksi online berinisial NA dibacok hingga tewas oleh seorang pria bernama Lakudu di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (24/7/2024) pagi.

Peristiwa pembacokan itu pun sempat viral di media sosial lewat rekaman video amatir dari warga sekitar.

Dikutip dari Tribun Sultra, pelaku merupakan penumpang dari korban.

Akibat aksi membabi buta Lakudu, korban tewas di tempat.

"(Kejadian) Tadi jam 6 pagi. Dari Simpang Kecak situ di rumah sakit jiwa. Meninggal kasian itu, dan pelakunya sudah diangkut," kata saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku Pasien RSJ, Polisi Sedang Periksa Pelaku

Ternyata, pelaku yang membacok korban hingga tewas itu adalah pasien dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSJ Kendari, Murniati Alwi.

"Benar terduga pelaku LK pernah menjadi pasien di rumah sakit ini," ungkapnya.

Baca juga: Siasat Ibu dan Anak Sembunyikan Kasus Pembunuhan, Makam Bos Aksesoris Dibongkar usai 12 Hari Tewas

Kendati demikian, Alwi mengungkapkan pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan kepada pelaku apakah masuk kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak saat melakukan pembacokan tersebut.

"Harus diperiksa dulu, itu pelaku saat melakukan asksinya dalam gangguan jiwa atau tidak," imbuhnya.

Pihak RSJ saat ini tengah berkoordinasi kepada pihak Polresta Kendari untuk mengungkap riwayat medis terduga pelaku.

Senada, Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin turut membenarkan bahwa Lakudu merupakan pasien RSJ.

"Beberapa bulan lalu sudah masuk rumah sakit jiwa (RSJ) yang berstatus pasien," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini