News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jawa Timur Jadi Penyumbang Cukai Tembakau Terbesar, Pemprov: Selaras dengan Penyerapan Tenaga Kerja

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi di Jawa Timur, di luar dari kontributor utama produksi hasil tembakau dan penerimaan cukai.

Setiap tahunnya Provinsi Jawa Timur menjadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemprov Jawa Timur, Iwan mengatakan bahwa IHT merupakan sektor yang memberikan pengaruh signifikan bagi perekonomian Jawa Timur, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.

Di mana industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) memiliki keterkaitan sektor huku hingga hilir, dengan melibatkan lebih dari 300 ribu petani tembakau dan cengkeh.

“Sangat erat dalam penyerapan produksi tembakau lokal dengan melibatkan lebih dari 300.000 petani tembakau dan cengkeh," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

"Dominasi industri hasil tembakau di Jawa Timur secara otomatis menjadikan Provinsi Jawa Timur sebagai penyumbang cukai terbesar di Indonesia, berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor tersebut," ungkapnya.

Dengan kontribusi besar ini, Iwan menilai penentuan kebijakan terkait IHT tidak sederhana, apalagi industri ini punya kemampuan menyerap tenaga kerja cukup besar, khususnya di Jawa Timur. 

Selain itu, geliat IHT nasional juga berdampak dalam peningkatan permintaan komoditas tembakau sebagai bahan baku, sehingga dapat memberikan keuntungan besar bagi petani tembakau.

"Oleh karena itu dibutuhkan keselarasan dalam upaya edukasi bagi konsumen rokok, serta upaya perlindungan bagi pelaku tata niaga pertembakauan di Jawa Timur mulai dari hulu sampai hilir," jelas dia.

Adapun berdasarkan data triwulan I-2024, perekonomian Jawa Timur mengalami pertumbuhan sebesar 4,81 persen (y-on-y) dengan nilai PDRB Rp764,33 triliun, di mana sektor industri pengolahan menjadi penopang utama dengan kontribusi 31,54 persen terhadap PDRB Jawa Timur.

Iwan menjelaskan sub-sektor IHT berkontribusi sebesar 22,78 persen atau terbesar setelah industri makanan dan minuman.

Jawa Timur sendiri merupakan provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan sumbangsih sebesar 43,9 persen dari total produksi nasional.

Pada tahun 2023, tercatat terdapat 1.041 unit IHT di Jawa Timur, di mana 91,64 persen memproduksi SKT dalam skala besar dan menengah dengan nilai produksi kurang lebih 195 miliar batang di tahun 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini