TRIBUNNEWS.COM - Asep Saepudin (42), warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan berencana oleh keluarganya sendiri.
Pelakunya sang istri, Juhariah (45); anak kandungnya, Silvia Nur (22); serta pacar anaknya, Hagistiko Pramada (22).
Kejinya, Juhariah dan sang anak, Silvia membuat skenario korban selingkuh hingga terjadi keributan.
Skenario jahat itu dibuat saat pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kematian Asep.
Adik korban, Ahmad Wahyudi mengatakan, Kamis (27/6/2024), ia mendapat kabar kakaknya tewas di rumah dengan tubuh mengalami luka.
"Kebetulan saya lagi di klinik, dapar kabar (korban) meninggal, saya langsung pulang."
"Dan melihat almarhum sudah kaku, sudah ada memar di mata sebelah kanan dan bibirnya kayak robek," kata Wahyudi, Selasa (23/7/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Saat itu, di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada istri dan anak korban.
Keluarga besar pun berkumpul. Mereka menanyakan kronologi kematian Asep ke istri dan anak tertuanya.
Saat itu, pelaku mengatakan, terjadi keributan antara korban dengan sang istri gara-gara perselingkuhan.
Silvia merekayasa cerita dengan mengatakan, sang ayah ketahuan selingkuh dan mentransfer sejumlah uang ke wanita lain.
Baca juga: Fakta Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya: Sempat 2 Kali Diracun
Hal itu, kata Silvia, membuat ayah dan ibunya bertengkar.
"Katanya berantem kena lemari, saya langsung interogasi Silvia, dia juga bilang katanya bapak selingkuh transfer uang ke cewek, terus mama jadi berantem," ungkap Wahyudi.
Meski curiga dengan kematian korban, namun pihak keluarga saat itu tak membawa kasus tersebut ke polisi.
"Waktu itu sebenarnya udah mau dilaporin, tapi bapak saya (ayah korban) tidak mau (jenazah diautopsi)," ungkap Wahyudi.
Fakta pun akhirnya terungkap di hari ke-12 kematian Asep.
Bermula saat Wahyudi dihubungi perusahaan pinjaman online terkait utang yang diajukan korban.
Pihak perusahaan pinjaman online mengabarkan, korban mengajukan pencarian uang.
Hal yang membuat janggal adalah pengajuan pinjaman online itu bertepatan dengan hari Asep meninggal.
"Terus pihak pinjolnya bilang minta surat kematian sambil nanya meninggalnya tanggal berapa saya jawab tanggal 27, terus dia heran tanggal 27 Juni itu dia baru pencairan dari situ ketahuannya," bebernya.
Belakangan terungkap, pinjaman itu diajukan oleh anak tertua korban yang menjadi pelaku pembunuhan.
Pengajuan pinjaman online itu dilakukan setelah tiga pelaku menghabisi korban.
"Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia, pelaku lalu mengambil handphone korban untuk transaksi pinjaman online," kata Kapolres Metro Bekasi, Twedi Aditya Bennyahdi.
Pinjaman dilakukan dengan dua kali pengajuan. Pertama sebesar Rp 13 juta, kedua Rp 43 juta.
"Ini ditransfer rekening milik pelaku Silvia kemudian ke rekening HP," imbuh dia.
Baca juga: Kesaksian Adik Bos Aksesoris di Bekasi, Motif Pembunuhan Bukan Ekonomi, Korban Dibunuh saat Tidur
Motif Pembunuhan
Adapun motif pembunuhan ini karena utang dan sakit hati.
Juhariah diketahui memiliki banyak utang, tapi suaminya tak mau melunasi utang tersebut.
"Istri korban ini ada beberapa utang ke teman-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi, dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," ungkap Twedi.
Sementara pelaku Silvia dan kekasihnya memiliki motif sakit hati terhadap korban.
Sebab, hubungan keduanya tak mendapat restu dari korban.
"Kemudian kalau anaknya sudah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu menikah oleh korban," bebernya.
Twedi menjelaskan, ketiga tersangka sudah merencanakan pembunuhan dua pekan sebelumnya.
Korban sempat diracun dua kali oleh ketiga pelaku, namun gagal.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Dihabisi Istri dan Anak, Pelaku Bikin Skenario Korban Selingkuh Hingga Terjadi Keributan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)