“Kemudian saat itu saksi berinisiatif mendekati pelaku, berusaha menangkap pelaku dari belakang namun saat itu pelaku melakukan perlawanan," ungkap Hariadi, dikutip dari Kompas.com.
Saksi lain bernama Andi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamini pelaku merupakan ODGJ.
"Pasien RSJ, rencananya dia mau pergi kontrol menggunakan mobil online (yang disopiri korban)," kata Andi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pelaku diamankan
Proses penangkapan pelaku berjalan dramatis.
Awalnya warga tidak berani mendekat saat pelaku menghujani korban dengan parang.
Kemudian, ada seorang saksi mata memberanikan diri bergulat dengan pelaku.
Pada akhirnya saksi berhasil mengalahkan pelaku serta mengamankan parang.
Melihat pelaku tanpa senjata, warga lain mulai mengerubungi pelaku.
Pria ODGJ itu sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.
Warga kemudian mengikat pelaku dengan menggunakan tali dan menghubungi polisi Polsek Mandonga.
"Pelaku secepatnya kami amankan ke Polresta," kata Kepala Polisi Sub Sektor atau Kapolsubsektor Puuwatu, Polsek Mandonga, IPTU Rahmitu kepada TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSJ Kendari, dr Murniati Alwi buka suara terkait status pelaku.
Ia membenarkan, pelaku pernah dirawat karena mengalami gangguan jiwa.
"Benar terduga pelaku LK pernah menjadi pasien di rumah sakit ini," ungkap Murniati.