"Pelaku DR kemudian mengajak korban untuk bersama mengkonsumsi miras di tempat tersebut," urai La Ode, dikutip dari TribunnewsSultra.
Diketahui, jarak rumah DR dengan lokasi pesta miras hanya berjarak 100 meter saja.
Pelaku kemudian melemparkan dua tebak-tebakan kepada korban.
Percakapan DR dan KM malah menjadi serius hingga berujung perdebatan.
Karena tak bisa menjawab, KM memutuskan untuk pulang terlebih dahulu.
Tidak disangka, DR ternyata dibuat emosi karena debat dengan KM.
DR lantas pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis badik.
Pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor.
Korban pada akhirnya terpojok saat berada di sebuah gereja.
Lokasinya di jalan poros Raha-Lakapera, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.
Baca juga: 5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
KM tidak bisa melarikan diri karena terhalang oleh pagar di lokasi kejadian.
Tanpa basa-basi, DR langsung menghujani KM dengan tusukan badik.
Dilaporkan pelaku menusuk korban sebanyak 15 kali.
“Pelaku pergi ambil badik di rumahnya dan kemudian pergi kejar ini korban."