TRIBUNNEWS.COM - Ibu dan anak ditemukan tewas tinggal kerangka di rumah mereka di Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Sosok ibu yang ditemukan tinggal kerangka itu bernama Indah Hayati (55) dan anak laki-lakinya, Ela Immanuel Putra (24).
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, mengaku mendapat laporan dari warga atas temuan kerangka manusia tersebut.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami langsung mengecek ke TKP dan selanjutnya kami menghubungi tim Inafis Polres untuk mengindentifikasi dari kerangka tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Berikut 3 fakta terkait penemuan kerangka ibu dan anak di Kabupaten Bandung Barat:
1. Ditemukan Mantan Suaminya
Kusmawan mengatakan, penemuan kerangka ibu dan anak tersebut bermula saat mantan suami Indah berkunjung untuk mengambil barang di rumah tersebut.
Diketahui, Indah dan suaminya sudah bercerai sejak 2018.
Tetapi, ketika ingin masuk ke dalam rumah tersebut, kondisi pagarnya digembok sehingga harus dijebol untuk membukanya.
"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergembok. Sehingga, (mantan) suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," ujar Kusmawan, Senin.
Baca juga: Awal Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Mantan Suami Dobrak Pintu, Terakhir Komunikasi Tahun 2018
Kusmawan mengungkapkan, saat memeriksa kondisi dalam rumah, kemudian ditemukan dua kerangka ibu dan anak yang terbaring di tempat tidur.
"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak. Posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.
Selama ini, ungkap Kusmawan, ibu dan anak itu tidak berkomunikasi dengan tetangga dan suaminya.
"Jadi, selama ini ibu dan anak itu tidak berkomunikasi dengan warga setempat, termasuk dengan suaminya," ucapnya.