TRIBUNNEWS.COM – Seorang turis asal Prancis, Leo Bauthamy (25) ditemukan tidak bernyawa karena tenggelam saat menyelam di perairan Pantai Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Senin (29/7/2024) sekitar pukul 14.02 WIB.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang, dan ditemukan tidak jauh dari lokasi dilaporkannya tenggelam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan identifikasi dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan pemulangan jenazah.
Berikut fakta-fakta terkait tewasnya turis Prancis di Lampung dirangkum dari TribunLampung.co.id:
1. Pergi untuk Memanah dan Menyelam
Kejadian berawal saat Leo Bauthamy keluar dari penginapannya di Villa Mios Bungalows, Minggu (28/7/2024).
Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam, sekira pukul 13.00 WIB.
Pada saat itu, Leo membawa peralatan untuk memanah dan menyelam, tetapi tidak membawa papan selancar.
Berdasarkan pernyataan saksi, Sepriadi mengatakan, melihat sepeda motor Honda Beat tersebut terparkir di pinggir Pantai Walur tanpa pemilik.
Kemudian tepat pukul 23.00 WIB, sepeda motor tersebut diamankan oleh Sepriadi dan Ardiansyah.
Sepeda motor tersebut dibawa ke penginapan Villa Krui Wave karena takut hilang.
2. Visa Telah Kedaluwarsa
Visa atau izin tempat tinggal korban, Leo Bauthamy, ternyata sudah kedaluwarsa sejak 23 Juli 2024.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Barat, Jon Edwar saat memeriksa lokasi tempat korban tenggelam.
"Visa korban ini tercatat dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2024, sedangkan sekarang sudah tanggal berapa?" ujar Jon.
Ia sangat menyesalkan kejadian yang menimpa pelancong Prancis tersebut.