TRIBUNNEWS.COM - Widia Sari, sahabat dari Vina hadir sebagai saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa (30/7/2024), hari ini.
Dalam kesaksiannya, Widi pun mengungkap fakta, saat kejadian yakni pada 27 Agustus 2016 Vina sempat ke rumahnya untuk numpang mandi.
Tak hanya itu, Vina juga meminjam baju dan sandal milik Widi untuk bertemu kekasihnya Eky.
Hal tersebut, terungkap saat Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, memberikan pertanyaan kepada Widi.
"Berarti saat itu mandi kan ya, dia (Vina) bawa baju ganti?" tanya Titin kepada Widi, dilansir tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (30/7/2024).
"Enggak, dia enggak bawa apa-apa," jawab Widi.
"Terus pakai baju siapa sehabis mandi?" tanya Titin lagi.
"Pakai baju saya," ungkap Widi.
"Maksudnya pakai baju kamu ngambil di lemari tiba-tiba atau bagaimana?" tanya Titin.
"Oh enggak bu, jadi baju itu lagi digantung tapi udah kering bu, terus dianya habis selesai mandi dianya bilang begini 'aku minjem baju kamu dong.' Terus saya jawab, emang baju yang mana, dia ngomongnya 'ini baju yang ini.' Saya agak ragu mau minjemin karena itu pemberian dari mantan pacar saya dulu. Takutnya kan sudah dibeliin masa dipinjemin ke temen, takutnya begitu. Terus aku bilang langsung, oh yaudahlah gitu aja. 'Sama sekalian ya minjem sandalnya,'" terang Widi.
"Jadi sebentar baju dipinjem, sandal dipinjam, terus yang short (celana) itu?" tanya Titin memastikan.
"Jadi pas lagi pakai baju itu 'eh sekalian dong yang ini juga aku pinjem' short segini tapi bahannya bukan kaya jeans, legging item tapi kaya navy gitu," jelas Widi.
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Saksi Jogi Nainggolan Sebut Kasus Vina Kecelakaan Bukan Pembunuhan
Titin kemudian menunjukkan foto Vina yang menggunakan baju milik Widi dan Widi pun membenarkan bahwa baju yang ada dalam foto tersebut adalah miliknya.
"Terus baju yang dipakai apakah baju ini yang dipakai sama Vina?" tanya Titin sambil menunjukkan foto Vina.