"Di dalam mobil menuju Polres Cirebon Kota masih dipukul, dijambakin."
"Ada delapan orang di dalam mobil," jelas dia.
Setelah sampai di kantor polisi, delapan orang tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan sebelum dipisah.
"Kami dikumpulkan di satu ruangan, lalu satu jam kemudian dipisah."
"Selama dikumpulkan, mengalami penyiksaan, dibakar rambutnya. Saya sama Supri, Jaya, Saka masih di ruangan Kanit, yang lainnya dipindahkan," katanya.
Aldi dan sejumlah kuasa hukum Saka Tatal pun menangis saat mendengar keterangannya.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal pun ikut meneteskan air mata saat bertanya kepada Aldi.
"Kamu masih ingat siapa yang melakukan itu?," jelas Farhat Abbas.
Diketahui, Aldi merupakan warga yang ditangkap bersama kakaknya Eka Sandi, namun ia dibebaskan dan ditukar denan Eka.
Eka sendiri saat ini masih menjalani masa tahanan.
Sejumlah Saksi Fakta Dihadirkan
Baca juga: Dalam Sidang PK Saka Tatal, Widi Ungkap Vina Pakai Baju Miliknya untuk Bertemu Eky sebelum Kejadian
Diketahui, sidang PK Saka Tatal lanjutan digelar hari ini, Selasa (30/7/2024) di PN Cirebon, Jawa Barat.
Sedikitnya, ada 10 saksi fakta yang dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.
Satu di antara anggota kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengatakan, di antara saksi itu adalah Liga Akbar, Aldi, Widi, Mega, Muhtar, Marwan, dan Pegi Setiawan.
Selain itu, ada juga personel kepolisian yang menangani dan menyatakan peristiwa yang dialami Vina dan Eki adalah kecelakaan lalu lintas.