News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Saksi Sidang PK Saka Tatal Ceritakan Penyiksaan di Kantor Polisi pada 2016, Ngaku Rambut Dibakar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky pada 2016 silam.

Terbaru ini, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal jalani sidang Peninjauan Kembali (PK), Selasa (30/7/2024).

Dalam sidang hari ini, salah satu saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Ia adalah Aldi, adik dari terpidana kasus Vina Cirebon, Eka Sandi.

Aldi menceritakan penderitaannya ketika ikut ditangkap oleh anggota polisi, empat hari setelah kematian Vina dan Eky di Cirebon 27 Agustus 2016 silam.

Aldi bercerita bahwa dirinya ditangkap pada 31 Agustus 2016 dan langsung digiring ke Mako Polres Cirebon Kota.

"Waktu ditangkap, bareng saya si Saka ini. Yang nangkap Pak Rudiana sama teman-temannya, ada tiga orang. Mereka naik mobil," ujar Aldi, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menceritakan, sesampainya di kantor polisi, dirinya dan Saka Tatal langsung dipukuli.

"Waktu di kantor polisi ya langsung dipukuli."

"Saya hanya ditangkap dan sampai ke gerbang Polres Cirebon Kota disuruh jalan bebek."

"Terus kami disiksa, diinjak, ditendang, udah kaya binatang," ucapnya, dengan nada penuh emosi.

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Ngaku Dipaksa Buat Keterangan Palsu oleh Penyidik saat BAP

Aldi juga menceritakan, saat penangkapan, Iptu Rudiana yang juga ayah dari Eky mengenakan kemeja.

Ia mengaku awalnya tak mengenali Iptu Rudiana.

Namun, dua minggu kemudian, ia mengetahui identitas Iptu Rudiana setelah sering melihat ponsel.

"Di dalam mobil menuju Polres Cirebon Kota masih dipukul, dijambakin."

"Ada delapan orang di dalam mobil," jelas dia.

Setelah sampai di kantor polisi, delapan orang tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan sebelum dipisah.

"Kami dikumpulkan di satu ruangan, lalu satu jam kemudian dipisah."

"Selama dikumpulkan, mengalami penyiksaan, dibakar rambutnya. Saya sama Supri, Jaya, Saka masih di ruangan Kanit, yang lainnya dipindahkan," katanya.

Aldi dan sejumlah kuasa hukum Saka Tatal pun menangis saat mendengar keterangannya.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal pun ikut meneteskan air mata saat bertanya kepada Aldi.

"Kamu masih ingat siapa yang melakukan itu?," jelas Farhat Abbas.

Diketahui, Aldi merupakan warga yang ditangkap bersama kakaknya Eka Sandi, namun ia dibebaskan dan ditukar denan Eka.

Eka sendiri saat ini masih menjalani masa tahanan.

Sejumlah Saksi Fakta Dihadirkan

Baca juga: Dalam Sidang PK Saka Tatal, Widi Ungkap Vina Pakai Baju Miliknya untuk Bertemu Eky sebelum Kejadian

Diketahui, sidang PK Saka Tatal lanjutan digelar hari ini, Selasa (30/7/2024) di PN Cirebon, Jawa Barat.

Sedikitnya, ada 10 saksi fakta yang dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.

Satu di antara anggota kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengatakan, di antara saksi itu adalah Liga Akbar, Aldi, Widi, Mega, Muhtar, Marwan, dan Pegi Setiawan.

Selain itu, ada juga personel kepolisian yang menangani dan menyatakan peristiwa yang dialami Vina dan Eki adalah kecelakaan lalu lintas.

"Ada beberapa saksi fakta yang dihadirkan, mereka yang terlibat pada 2016, dan akan mengungkap peristiwa yang terjadi sebenarnya seperti apa," kata Krisna Murti seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Ia menuturkan, sejumlah saksi tersebut akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Krina meyakini, bukti baru atau novum yang disampaikan pada pekan lalu merupakan peristiwa yang terjadi di Polsek Talun, yakni kecelakaan lalu lintas.

"Makanya, ada empat hingga lima personel kepolisian yang turut diundang sebagai saksi. Mereka yang menangani kasus Vina-Eki dan menyatakan sebagai kecelakaan lalu lintas," ujar Krisna Murti.

Sementara itu, Farhat Abbas mengaku mendapat informasi soal kehadiran Dede dalam persidangan PK hari ini.

Bahkan, pihaknya juga turut menghadirkan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sebagai saksi terkait keterangan yang disampaikan Dede.

"Kalau hari ini Dede enggak hadir, maka dengan sangat disayangkan Kang Dedi Mulyadi juga tidak dihadirkan sebagai saksi," kata Farhat Abas.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Kayak Binatang,'' Tangis Aldi Pecah di Sidang PK Saka Tatal, Ungkap Penyiksaan di Kantor Polisi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Ahmad Imam Baehaqi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini