News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi selingkuh dan (Kanan) Kamar Kos TKP dipasangi garis polisi Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 29 Juli 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Diketahui pelaku pembunuhan adalah seorang wanita berinisial SUG (36).

Sementara korbannya bernama I Nyoman Widhiasa (42).

SUG merupakan selingkuhan Nyoman Widhiasa, karena korban punya istri syah di kampung.

Kini, SUG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 15 tahun lamanya.

1. Kronologi kejadian

Dirangkum dari TribunBali.com, kasus ini bermula saat korban ditemukan pingsan pada Minggu 21 Juli 2024.

Ketika itu, korban berada di dalam kamar kosnya di Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Korban pingsan dengan terdapat jeratan kain dan tali gorden di kamar kosnya.

Nyoman Widhiasa langsung diselamatkan temannya berinisial DJ untuk dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada

Namun takdir berkata lain, nyawa korban tidak terselamatkan.

Nyoman Widhiasa dinyatakan meninggal oleh tim dokter.

Kematian korban dirasa janggal saat pihak keluarga menemukan luka di jasad korban.

Kakak Nyoman Widhiasa melihat ada bekas cekikan di leher korban.

Atas kejadian ini, keluarga kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Pria Bunuh Teman Wanita di Maluku: Berawal Pesta Miras Bersama hingga Hendak Setubuhi Korban

2. Selingkuhan ditangkap

Polresta Denpasar bergerak cepat dengan mengusut kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

Hasilnya, selingkuhan korban berinsiial SUG ditangkap.

Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, SUG juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku SUG sudah dapat kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Ketut Sukadi turut membenarkan SUG dan korban merupakan pasangan selingkuh.

Lantaran korban sudah memiliki istri sah.

Sedangkan SUG berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

"Untuk SUG, merupakan selingkuhan, karena korban punya istri sah di kampungnya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

3. SUG akui aniaya korban

Ketut Sukadi melanjutkan, sebelum tewas, SUG dan korban sempat terlibat cekcok.

Saat itu korban juga dalam pengaruh minuman keras.

Entah apa memicunya, SUG menganiaya yang menyebabkan korban tewas.

"Dari hasil penyidikan adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban."

"Pengakuan tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban," kata dia.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

SUG belum bisa dimintai keterangan guna mengungkap motif kasus ini.

Ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena syok.

"Mengenai kondisi tersangka saat ini saya belum dapat perkembangan kondisinya," tutur dia.

Informasi tambahan, SUG dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

4. Sudah 14 tahun bersama

Kakak tersangka, Sulastri (42) menyebut SUG dan Nyoman Widhiasa sudah hidup bersama selama 14 tahun

Keduanya tinggal seatap di kamar kos tempat kejadian perkara (TKP).

Sulastri menceritakan, saat kejadian dirinya sedang berada di Banyuwangi.

Ia langsung menuju Bali saat mendengar kabar Nyoman Widhiasa meninggal.

"Dari Banyuwangi langsung ke sini, saya naik ojek sendiri delapan jam, saya kasihan dengan adik saya, takut depresi dan sakit," ujarnya, dikutip dari TribunBali.com.

Baca juga: 5 Fakta Anak Bunuh Ayah karena Tak Dibelikan Playstation di Sleman: Pengangguran dan Dikenal Pendiam

5. Tidak menyangka

Sulastri tidak menyangka Nyoman Widhiasa tewas usai dianiaya.

Selama hidup, korban dikenal baik dan sering bercanda.

"Komang (korban,-red) orangnya baik, jadi saya terkejut ada peristiwa seperti ini. Komang katanya sering bercanda begitu kalau bertengkar," kata Sulastri.

Sulastri selama di Bali juga mendampingi sang adik saat diperiksa polisi.

SUG di hadapan petugas mengakui segala perbuatannya.

Bahkan saat kejadian, tersangka juga berada di TKP.

"Saya arahkan adik saya untuk jujur, kalau kronologi seperti itu ya yang disampaikan seperti itu," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pacar Nyoman Widhiasa Kejang-kejang di Hadapan Penyidik Polresta Denpasar, Ungkap Chat Wanita Lain

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini