TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
Korban yang berinisial MK (2) terlihat dipukul, ditendang hingga diinjak pemilik daycare berinisial MI.
Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.
Keluarga kemudian melaporkan MI ke Polres Metro Depok.
Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Setelah mendapat rekaman CCTV, Rizki mencocokkan dengan luka-luka memar yang dialami anaknya.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.
Awalnya, pihak daycare membantah luka yang dialami korban karena kekerasan.
Ia juga tidak menaruh curiga dan menganggap memar yang dialami anaknya karena sakit.
Saat diperiksa, dokter menyatakan memar yang dialami MK karena benturan.
Baca juga: Terima Aduan Keluarga Korban Penganiayaan Ronald Tannur, Pimpinan Komisi III DPR: Hakim Brengsek
“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” bebernya.
Selang sebulan kemudian, Rizki mendapat rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan MI.
Rekaman tersebut dibawa karyawan daycare pada Rabu (24/7/2024).