News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ngaku Disiksa Polisi di Kasus Vina, Aldi: Saya Masuk Penjara Sama Kayak di Neraka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu saksi di sidang PK Saka Tatal, Aldi Renaldi menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dan tak pantas saat ditangkap oleh polisi pada 2016 silam terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

TRIBUNNEWS.COM - Aldi Renaldi mencuri perhatian publik saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap polisi terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Pengakuan tersebut Aldi ungkap ketika dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Aldi membeberkan kronologi detik-detik dirinya ditangkap polisi.

Ia mengaku dibekuk polisi saat bersama Saka Tatal pada 31 Agutus 2016 sekira 16.30 WIB.

Ketika itu, dirinya selesai beli bensin dan sedang berada di dekat SMPN 11 Cirebon.

Tiba-tiba datang Iptu Rudiana bersama 3 rekannya untuk menangkap Aldi dan Saka Tatal.

"Saya beli bensin sama Saka. Sampai di SMPN 11 ditangkap dan langsung dipukuli," kata Aldi, dikutip dari Kanal YouTube KompasTV, Kamis (1/8/2024).

Aldi dibekuk tanpa surat penangkapan yang seharusnya dibawa oleh Iptu Rudiana.

Bahkan, Aldi tidak menerima penjelasan kenapa dirinya diringkus.

"Tidak ada (surat penangkapan). Ditangkap begitu saja," katanya.

Aldi melanjutkan ceritanya, dirinya dan Saka Tatal lalu digelandang ke kantor polisi dengan mobil.

Mulai dari sini, berbagai penyiksaan dilakukan oknum polisi terhadap Aldi dan Saka Tatal.

Aldi awalnya turun dari mobil langsung disuruh jalan bebek untuk masuk ke kantor polisi.

"Banyak polisi pada baris menghadang kita. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, diinjek."

"Kita di sana (diperlakukan) seperti binatang," aku Aldi.

Baca juga: Usai Aldi, Giliran Pihak Rivaldi Ungkap Kekerasan Polisi di Kasus Vina: Mata dan Telinga Dilukai

Aldi menyebut tiba di kantor polisi pada 17.30 WIB.

Ia terus menerima tindak kekerasan hingga 00.00 WIB.

Dipukul hingga dibalsem

Aldi menguraikan, tindak kekerasan yang diterima berbagai macam.

Mulai pukulan, tendangan hingga matanya dibalsem.

Ketika itu, Aldi dipaksa mengakui telah membunuh Vina dan Eky.

"Kamu ngaku saja, ngaku, ngaku," kata Aldi menirukan ucapan polisi kala itu.

Meskipun dianiaya, dirinya tetap teguh di pendiriannya untuk menolak mengakui.

Pada akhirnya, Aldi dilepaskan setelah kurang 24 jam berada di kantor polisi.

Alasannya karena Aldi tetap tidak mengaku terlibat pembunuhan Vina dan Eki.

Seperti di neraka

Aldi diketahui menderita luka-luka di tubuhnya akibat disiksa polisi.

Dirinya sempat tidak bisa jalan beberapa waktu.

"Satu bulan muka baru beres (sembuh). Jalan saja nggak bisa," ujar dia.

Diketahui setelah dibebaskan, Aldi masih dikenai wajib lapor selama satu bulan.

Setiap hari Senin dan Kamis dirinya mendatangi kantor polisi.

"Senin-Kamis itu ditabok bolak-balik," tegas Aldi.

Aldi kemudian kembali menceritakan penyiksaan di awal penangkapan.

Ia mengaku dipukul gembok dan dipaksa meminum air kencing.

Tidak hanya kekerasan fisik, Aldi juga menerima ancaman pembunuhan.

"Mending ditembak mati, daripada kalian semua hidup. Ada polisi ngomong kayak gitu," urai dia.

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Aldi Menangis Ceritakan Penyiksaan Polisi: Diinjak, Diminta Minum Air Kencing

Aldi lalu meneteskan air mata saat kembali mengulang memori pilu disiksa polisi.

Ia bahkan mengibaratkan penyiksaan itu sebagai neraka di dunia.

"Saya itu masuk penjara sampek kayak masuk neraka," Aldi sambil menangis.

Jika boleh memilih, Aldi ingin mati daripada menerima penyiksaan dari polisi.

"Mending mati daripada saya dipukul," ucap Aldi.

Pada akhir pernyataannya, Aldi berharap para terpidana kasus Vina yang saat ini dipenjara untuk dipulangkan.

"Saya mau semua pulang. Mereka orang baik. Mereka bukan pembunuh," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini