"Ini sebagai bentuk atau upaya memberikan keadilan bagi korban anak,” tegasnya.
Pihak KPAI anak mendampingi orang tua korban yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami pastikan proses hukum berjalan, kemudian hak-hak korban harus terpenuhi, hak korban atas pemulihan juga harus diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekam Jejak Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita, Pernah Geram Pengasuh Pukuli Anak Selebgram
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ)