Ia juga mengingatkan pegawainya agar tidak melakukan kekerasan kepada anak.
"Dia sering menerapkan hal itu terhadap guru-gurunya. Tapi, kami tidak tahu nih, kenapa sih, kok yayasan yang malah melakukannya," bebernya.
Diketahui, kasus penganiayaan pemilik daycare ini dibongkar oleh mantan pegawainya berinisial A.
A itu mengadukan aksi kekerasan yang dilakukan mantan bosnya kepada orang tua korban.
Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024.
"Kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare."
"Kebetulan beliau ini sudah resign dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya empat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.
Kasus ini kemudian ramai menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare, viral di media sosial.
Tampak dalam video yang beredar, balita berusia 2 tahun dipukul, ditendang hingga diinjak oleh pemilik daycare.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Keji Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita Terbongkar Berkat Keberanian Mantan Stafnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)