"Hari ini agenda pemeriksaannya masih seperti kemarin, kita memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban tambahan, termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP," tutur Arya.
Selain itu, pihaknya juga menjamin keamanan para saksi yang diperiksa.
"Pada prinsipnya, kita ada perlindungan saksi, jadi saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan."
"Kita juga punya LPSK. Kalau misalnya saksi merasa terancam, tidak mampu memberikan keterangan karena ada yang mengganggu," tambah dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Viral Usai Kasus Kekerasan Anak, Disdik Depok Sebut Daycare Wensen di Cimanggis Depok Tak Berizin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama)(Kompas.com, Dinda Aula Ramadhanty/Baharudin Al Farisi)