Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing
"Dan sudah kami lakukan olah TKP, berdasarkan hasil olahan TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitanya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," ucapnya.
Periksa 10 Orang
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
"Kemarin kita sudah gelar perkara naik ke sidik dan 10 orang orang saksi yang diperiksa," kata Arya di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kamis (1/8/2024).
Dilansir dari Wartakota, sejauh ini, kata dia belum ada penetapan tersangka karena polisi membutuhkan alat bukti dari hasil autopsi jenazah.
"Kalau ada orang meninggal dunia kan harus tahu penyebab kematiannya dulu. Makanya menunggu hasil otopsi dulu," papar Arya.
Polisi telah memeriksa terduga pelaku Dokter A yang melakukan operasi sedot lemak dan pemilik klinik WN.
"Dokternya tidak memiliki izin praktek dan tidak punya spesialisasi untuk sedot lemak," ungkap Arya.
Sementara WN mempekerjakan dokter yang tidak mempunyai keahlian sedot lemak.
"Izinnya klinik pratama untuk pemeriksaan medis umum rawat jalan bukan untuk operasi atau klinik spesialis," paparnya.
Terkait isu WN merupakan istri anggota polisi berinisial AS, Arya mengatakan, tidak akan berdampak pada proses pemeriksaan.
"Tidak ada masalah, dia anggota atau bukan. Kalau ada tindak pidana ya kita proses hukum," tegasnya.
Arya mengaku tidak mempunyai catatan mengenai AS karena dia tidak berdinas di Polres Metro Depok.
"Saya juga tidak kenal AS karena dia berdinas di luar Polres Metro Depok," tandasnya.