TRIBUNNEWS.COM - Ibu dan anak ditemukan tinggal kerangka di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Ibu dan anak itu, adalah Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).
Kini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kematian ibu dan anak itu.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi, termasuk suami Indah, Mudjoyo Tjandra.
"Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya. Kemudian nama-nama yang tertera di dinding."
"Kemudian RT setempat, RW setempat, tetangga, serta keluarga," ujar Tri di Mapolres Cimahi, Jumat (2/8/2024), dilansir TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan anggota Satreskrim Polres Cimahi masih menyelidik kasus ini.
Termasuk menyelidiki tulisan yang ada pada dinding dan USB Drive.
"Dari bukti-bukti yang ada seperti tulisan, baik itu dari tulisan tembok dan tulisan yang ada di buku, sedang kita bandingkan apakah sama atau tidak," ucap Tri.
Ia menyebut, temuan ini harus disampaikan secara komprehensif sampai ada hasil dari tim forensik untuk mengungkap penyebab kematian Iguh Indah Hayati dan Elia Imanuel Putra, meski sejauh ini sudah sedikit bisa disimpulkan.
"Tapi yang jelas yang paling utama adalah kita harus bisa menentukan bahwa kerangka jenazah tersebut merupakan ibu dan anak yang disangkakan."
Baca juga: Analisa Isi Pesan Ibu dan Anak yang Ditemukan Tinggal Kerangka, Diduga Tewas 6 Tahun Lalu
"Jangan sampai nanti kita sudah menyampaikan, ternyata bukan," tuturnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor ke aparat kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai ibu dan anak itu.
"Yang jelas sampai saat ini kita membuka lebar bagi masyarakat luas yang mengetahui terkait dengan para yang diduga korban ini segera mengabarkan kepada kami, supaya bisa mendapatkan pencerahan dalam kasus ini," terang Tri.
Sosok Suami
Diberitakan sebelumnya, kerangka ibu dan anak ini pertama kali ditemukan oleh suami Indah, Mudjoyo Tjandra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mudjoyo meninggalkan istri dan anaknya sejak 2015.
Ia kembali ke rumah untuk mengambil barang, tetapi justru menemukan istri serta anak tinggal kerangka.
Kapolres Cimahi mengatakan, Mudjoyo sengaja pergi dari rumah tanpa perceraian.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," jelas AKBP Tri Suhartanto, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Mudjoyo mengaku, komunikasi terakhirnya dengan sang anak laki-laki dilakukan pada November 2018.
Namun, pada Desember 2018, dirinya mengaku komunikasi terhenti lantaran tak mendapat balasan.
"Kemudian Desember sudah tidak ada respons dan sudah tidak ada balasan. Kita mencari tempos dari November sampai Desember 2018, jadi ini yang sedang kita proses penyelidikannya," tutur Tri.
Setelah ditemukan pesan ditemukan pesan di tembok rumah, muncul dugaan Mudjoyo menikah lagi. Pesan itu ditulis Indah sebelum meninggal.
Sementara itu, warga tak curiga dengan kematian Indah dan Elia, jelas Tri, karena mereka pernah mengajukan surat pindah rumah ke Ketua RT pada tahun 2018 lalu.
Selain itu, di depan rumah ada tulisan 'rumah dijual' sehingga warga mengira Indah dan Elia sudah pindah.
"Kedua memang tidak ada yang mencurigakan karena di depan rumahnya itu dituliskan 'dijual', sehingga masyarakat sekitar tidak mencurigai."
"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban seperti yang disampaikan oleh tim forensik," ungkapnya.
Baca juga: Usai Pimpin Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Zita Anjani Ajak Ibu-ibu di Jatinegara Pilates
Tri mengatakan, Mudjoyo berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik meminta Mudjoyo untuk tidak pulang ke Ciamis sebab masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," urai Tri.
Selain Mudjoyo, ketua RT, ketua RW, serta tetangga menjadi saksi dalam kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Polisi Periksa Belasan Saksi untuk Ungkap Kematian Ibu dan Anak yang Jadi Kerangka di Bandung Barat.
(Tribunnews.com/Deni/Faisal)(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)