TRIBUNNEWS.COM - Kasus Meita Irianty, influencer parenting yang aniaya dua balita di tempat daycare miliknya memasuki babak baru.
Meita Irianty sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Diketahui berinisial MK (2) dan AMW yang masih berusia 9 bulan.
Detik-detik penganiayaan dilakukan Meita Irianty terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sebelum kasus Meita Irianty dibicarakan publik, keluarga korban sempat dilanda ketakutan.
Arief ayah dari AMW awalnya merasa khawatir saat mengadukan kasus penganiayaan terhadap anaknya.
Apa yang dialami keluarga korban dibenarkan kuasa Hukum Arief, Anindytha Arsa Prameswari.
Ia mengungkap fakta, ketakutan kliennya karena Meita Irianty memiliki relasi dengan orang penting.
Anindytha menyebut tersangka masih memiliki hubungan kekerabatan dengan politikus.
Meskipun demikian, dirinya tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang penting itu.
“Memang si bapak awalnya merasa takut ya. Karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu keluarga dari pihak lawan merupakan salah satu mantan anggota dewan," urai dia kepada Tribunnews.com.
Terkait hal ini, Anindytha berkomitmen membantu orang tua korban untuk berjuang mencari keadilan.
Pihaknya mengerahkan tim advokasi yang siap mengawal kasus Meita Irianty.
Baca juga: Meita Irianty yang Aniaya 2 Anak Hanya Diam saat Konferensi Pers, Tak Ada Kata Maaf dari Mulutnya
Datangi Bareskrim Polri
Anindytha mewakili kliennya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta guna membuat aduan masyarakat pada Kamis (1/8/2024).